SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebanyak 57 pejabat struktural resmi bergeser posisi dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat di Balai Kota Surabaya pada Jumat (26/6/2026) pagi.
Prosesi pelantikan yang dimulai tepat pukul 09.50 WIB ini bukan sekadar rotasi rutin. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen politik Eri Cahyadi untuk memastikan penyegaran organisasi dan membatasi masa jabatan struktural maksimal tiga tahun di satu posisi.
Evaluasi Berkala dan Ultimatum Kinerja dalam pengarahannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa mutasi ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja komprehensif yang rutin digelar setiap enam bulan sekali. Menariknya, Wali Kota Surabaya tidak ragu memberikan ultimatum keras kepada para pejabat yang baru dilantik: jika tidak mampu memenuhi target kerja yang disepakati, mereka diminta untuk jantan mengundurkan diri.
"Jika target tidak bisa tercapai sebelum saya turunkan, Anda harus mengundurkan diri. Ketika Anda memilih menjabat di posisi struktural, maka seluruh waktu, jiwa, dan pemikiran Anda harus sepenuhnya dicurahkan untuk melayani warga Surabaya," tegas Eri Cahyadi di hadapan para pejabat baru.
Ia juga menambahkan bahwa jabatan struktural menuntut komitmen total. "Kalau dengan jabatan struktural ini waktu Anda terbuang dan pemikiran justru berkurang, maka silakan mengundurkan diri," imbuhnya tanpa kompromi.
Komposisi Mutasi dan Promosi berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKD) Kota Surabaya, dari total 57 aparatur sipil negara (ASN) yang bergeser, terdapat 22 pejabat yang mendapatkan promosi naik jabatan, sementara 35 pejabat lainnya mengalami rotasi atau penyegaran posisi pada jabatan administrator dan pengawas.
Di antara puluhan nama tersebut, terdapat lima posisi krusial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang ikut dirombak dan ditetapkan definitif oleh Wali Kota, yaitu:
- Achmad Zaini, kini dipercaya mengemban amanah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
- M. Fikser, bergeser posisi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, meninggalkan jabatan lamanya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Herry Purwadi, yang sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt), kini resmi ditetapkan secara definitif sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
- Trio Wahyu Bowo, juga resmi ditunjuk secara definitif sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya setelah sebelumnya mengisi posisi Plt.
- dr. Arif Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt, kini mengemban tugas penuh secara definitif sebagai Direktur Utama RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya.
Melalui perombakan ini, Pemkot Surabaya diharapkan dapat bergerak lebih taktis dan responsif dalam mengejar target-target pembangunan di sisa tahun anggaran 2026.
(P.B)
