• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Tak Sesuai Bestek, Proyek Box Culvert dan Pavingisasi Rp708 Juta di Kalilom Gang Melati Jadi Sorotan

    Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T09:51:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Proyek pembangunan saluran beton box culvert cover dua sisi ukuran 40/60 serta pavingisasi lebar 3 meter di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Melati II, RT 02 RW 10, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 senilai Rp708.218.205 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak (bestek).


    Pekerjaan infrastruktur ini berada di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, dengan pelaksana kontraktor CV Hagrabh Lintas Persada serta CV Multi Karya Persada Konsultan selaku pihak pengawas.


    Berdasarkan informasi dan investigasi di lapangan, sorotan utama tertuju pada dugaan pengurangan volume ketebalan urugan serta konstruksi paving yang tidak selaras dengan ketentuan gambar kerja. Selain itu, mutu material yang digunakan di lokasi juga dinilai belum memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan.

    Ketidaksesuaian pada ketebalan, elevasi, hingga kemiringan jalan ini dikhawatirkan akan berdampak fatal pada jangka panjang. Alih-alih menyelesaikan masalah, buruknya pengerjaan ini ditakutkan justru mengurangi fungsi drainase, memicu genangan air baru, dan mempercepat kerusakan konstruksi jalan.


    Tak hanya itu, metode pemasangan kanstin (pembatas tepi paving) di lokasi juga mempertanyakan profesionalitas pekerja. Dari hasil pengamatan, kanstin diduga hanya ditanam sedalam kurang lebih 10 sentimeter. Pemasangannya pun disinyalir tanpa disertai alas pasir maupun adukan semen yang memadai, sehingga rawan mengakibatkan pergeseran paving dan menurunkan fungsi penahan struktur jalan.

    Pemasangan di dalam air dan urugan sampah, mempunyai kejanggalan lain yang ditemukan di lokasi adalah terkait metode pemasangan box culvert precast ukuran 40/60. Pemasangan beton tersebut terpantau tetap dipaksakan mengalir meskipun dasar galian masih digenangi air tanpa dikeringkan terlebih dahulu.


    Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pelaksana tidak menerapkan lantai kerja beton rabat, yang padahal berfungsi krusial untuk menjaga kestabilan serta elevasi dasar saluran air.

    Kualitas pekerjaan urug kembali (backfill) di sisi-sisi box culvert juga semakin memperpanjang daftar masalah. Pihak kontraktor diduga menggunakan tanah yang bercampur lumpur serta sampah sisa galian, bukannya menggunakan material urug pilihan (sirtu) sebagaimana standarisasi pekerjaan konstruksi yang lazim.


    “Kondisi lubang masih penuh air, tetapi box culvert tetap dipasang. Urugan samping juga hanya menggunakan tanah yang bercampur lumpur dan sampah,” ungkap salah seorang sumber yang berada di lokasi proyek.

    Lemahnya pengerjaan di lapangan ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan fungsi pengawasan dari konsultan pengawas maupun instansi terkait. Sebab, seluruh spesifikasi, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga mutu material seharusnya sudah mengikat secara hukum di dalam dokumen kontrak.


    Hingga berita ini diturunkan dan dipublikasikan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya belum memberikan keterangan ataupun konfirmasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ratusan juta tersebut.


    (Farid)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Politik

    +