• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sindikat Scam Internasional Terbongkar di Surabaya, 44 WNA Diamankan

    Redaksi
    Sabtu, 09 Mei 2026, Mei 09, 2026 WIB Last Updated 2026-05-09T01:56:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    SURABAYA, INFOJALANAN.INFO -


    Kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, perdagangan orang, hingga penipuan online jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Konsulat Jepang terkait hilangnya warga negara Jepang yang diduga disekap di Indonesia (8/5/26).


    Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie menjelaskan, laporan tersebut diterima setelah pihak Konsulat Jepang memperoleh informasi dari Tokyo mengenai warga negara Jepang yang hilang dan diduga berada di Surabaya. Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan dua warga negara Jepang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharmahusada Permai VII Blok N-318 Surabaya.


    Di lokasi tersebut, polisi mendapati sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan online atau scam internasional. Selain dua korban penculikan, polisi juga menemukan tiga warga negara China, empat warga negara Jepang lainnya, dan dua warga negara Indonesia yang kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Dari hasil pengembangan, diketahui rumah tersebut telah dikontrak sejak dua tahun lalu oleh seorang WNI berinisial E. Polisi kemudian berhasil menangkap E di wilayah Surabaya dan melakukan pendalaman. Dari keterangan tersangka, aparat menemukan lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya.


    Saat petugas mendatangi lokasi kedua, tempat tersebut sudah kosong. Namun polisi memperoleh informasi bahwa sebelumnya lokasi itu dihuni dan digunakan beroperasi oleh puluhan warga negara asing. Setelah mengetahui lokasi pertama digerebek polisi, para penghuni diduga melarikan diri ke sejumlah hotel di Surabaya.


    Polisi kemudian melakukan pengejaran ke beberapa hotel dan berhasil mengamankan enam warga negara Jepang di salah satu hotel. Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi memperoleh informasi adanya pergerakan kelompok lain ke sebuah apartemen di kawasan Surabaya.


    Di lokasi tersebut, aparat mengamankan 17 warga negara China dan dua warga negara Thailand. Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan dugaan lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya. Meski lokasi sudah kosong, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pengelola berinisial J, warga negara China, yang akhirnya ditangkap di rest area wilayah Semarang bersama enam warga negara China lainnya.


    Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Solo. Namun saat didatangi, lokasi di Solo juga telah ditinggalkan para pelaku. Polisi hanya menemukan 24 koper milik penghuni yang ditinggalkan. Berdasarkan penyelidikan lanjutan, para pelaku diketahui bergerak menuju Bali.


    Tim gabungan kemudian bergerak ke Bali dan berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan serta enam warga negara China yang selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Sampai saat ini, total sebanyak 44 warga negara asing telah diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna membongkar jaringan scam internasional yang diduga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.


    Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Interpol menyebut pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena mengindikasikan Indonesia telah digunakan sebagai lokasi operasi kejahatan internasional. Jaringan tersebut diduga melibatkan warga negara China, Taiwan, Jepang, Kenya, hingga Malaysia.


    Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku menggunakan izin tinggal resmi, seperti visa office, dan sebagian telah menetap di Indonesia selama lebih dari dua tahun. Hingga kini, aparat masih berkoordinasi dengan penegak hukum Jepang, China, Amerika Serikat, serta sejumlah negara lain untuk mengembangkan kasus tersebut ujar"Luthfie Selaku Kapolres Surabaya.


    Polri menegaskan akan terus memburu jaringan kejahatan internasional yang menjadikan Indonesia sebagai basis operasi penipuan online lintas negara.


    (Teguh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini