• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sinkronisasi Data Lahan, Pemkot Surabaya Tinjau Batas Sempadan Sungai Genting-Kalianak

    Senin, 09 Maret 2026, Maret 09, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T16:34:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Surabaya – Infojalanan.info


    Dalam upaya percepatan penanganan banjir di wilayah Surabaya Barat, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan peninjauan lapangan terkait batas sempadan sungai di kawasan perbatasan Genting dan Kalianak, Senin (9/3).


    Langkah proaktif ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan pra-normalisasi sungai guna memastikan akurasi data antara dokumen kepemilikan lahan warga dengan rencana teknis pengembangan infrastruktur air.


    Peninjauan ini dilatarbelakangi oleh perlunya penyelarasan persepsi mengenai lebar sungai. Berdasarkan catatan historis warga, lebar sungai semula berada di kisaran 8 meter. Namun, untuk mengoptimalkan daya tampung air dalam mencegah banjir tahunan, diperlukan pengembangan area hingga mencapai lebar 18,6 meter.


    “Kehadiran kami di lapangan hari ini bertujuan untuk memvalidasi titik koordinat dan mencocokkan dokumen sertifikat warga dengan kebutuhan teknis di lapangan. Aspek transparansi menjadi prioritas kami agar seluruh tahapan normalisasi ini berjalan tanpa merugikan pihak manapun,” ujar perwakilan tim teknis di lokasi peninjauan.


    Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran pengurus RT/RW serta tokoh masyarakat setempat untuk memastikan komunikasi dua arah berjalan lancar. Warga Genting dan Kalianak pada dasarnya mendukung program normalisasi ini mengingat urgensi penanganan genangan air yang kerap terjadi saat musim hujan. Meski demikian, warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi serta kompensasi yang adil bagi lahan yang terdampak.


    Data hasil peninjauan lapangan ini akan segera diproses dalam rapat koordinasi teknis lanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk mencari titik temu terbaik yang mengedepankan kepentingan umum tanpa mengabaikan hak-hak konstitusional warga.


    Normalisasi sungai Genting-Kalianak diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi sistem drainase di Surabaya, sehingga produktivitas warga dan kelancaran arus logistik di kawasan penyangga industri ini tidak lagi terhambat oleh masalah banjir.


    (Ach Iksan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini