Huambahas. Infojalanan.info
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH memimpin Rapat Kerja Percepatan Pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2026 sekaligus Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Akhir Tahun 2025 bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (27/3/2026).
Rapat kerja ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam memastikan seluruh program pembangunan daerah dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, percepatan pemulihan pasca bencana hidrometeorologi menjadi perhatian utama, mengingat masih adanya dampak yang dirasakan masyarakat yang harus segera dituntaskan.
Dalam arahannya, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja cepat, terukur, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati mengingatkan Pimpinan OPD agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta tanggap terhadap kondisi riil yang dirasakan masyarakat. Program yang direncanakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara tepat sasaran,” tegas Bupati.
Terkait pemulihan pasca bencana akhir tahun 2025, Bupati juga meminta perangkat daerah terkait untuk mempresentasikan rencana penanganan dengan memanfaatkan Pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik masyarakat terdampak.
Melalui rapat kerja ini, ditegaskan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penanganan berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan agar seluruh Perangkat Daerah turut mendukung pelaksanaan Rakortek Renbang Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 30-31 Maret 2026.
Rapat diikuti Sekda Chiristison R. Marbun, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Humbang Hasundutan. (Sbr)
