• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar Dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar.

    Redaksi
    Minggu, 22 Februari 2026, Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T10:37:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    TANJUNG PERAK, INFOJALANAN.INFO - Pemuda ini tak menyangka jika ia harua menghabiskan libur panjang di balik tahanan. Tersangka AAH, 18, ditangkap polisi di Jalan Kuwukan, Surabaya. Ia diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak pada Selasa (17/2) siang. Polisi mengamankan tujuh poket sabu dengan berat total 5,75 gram.


    Penangkapan tersangka  ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran sabu di dekitar Jalan Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menyelidiki ke lokasi. Polisi akhirnya menangkap tersangka dengan berang bukti tersebut. 


    “Selain tujuh poket sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, plastic klip kosong dan beberapa alat untuk membagi sabu,” tutur Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (22/2).


    Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut diketahui didapat degan cera membeli pada BM (DPO). Tersangka membeli dengan bertemu langsung di Bangkalan, Madura. Ia membeli lima gram sbau dengan harga Rp 4 juta.


    “Tersangka mengaku membeli sabu di wilayah Bangkalan. Kemudian sabu tersebut dibawa pulang ke Surabaya untuk dibagi dan dijual kembali,” tuturnya.


    Tersangka ini mengaku, lima gram sabu tersebut dibagi menjadi delapan poket. Ketika polisi menangkapnya, ia baru berhasil menjual satu poket seharag Rp 550 ribu. “Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 400 ribu per gram. Ia mengaku juga pernah menitipkan 12 poket sebelumnya pada MAA yang juga sudah kami tangkap,” jelasnya. 


    (Teguh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini