Samosir, infojalanan.info
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Immanuel T. P Sitanggang menghadiri kegiatan Diskusi Publik dan syukuran Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Jumat (13/2).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Pers Pasca Putusan MK” ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif antara insan pers, pemerintah daerah dan lintas sektoral.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Demokrasi yang sehat tidak mungkin terwujud tanpa pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab. Pers memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, serta membangun kesadaran kritis masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan apresiasi terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 19 Januari 2026. Putusan tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam penguatan kebebasan pers karena menegaskan pembatasan tegas terhadap potensi kriminalisasi wartawan dalam sengketa pemberitaan.
Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik putusan tersebut karena sejalan dengan komitmen daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik, komunikasi pemerintahan yang transparan, serta terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif.
Dalam konteks pembangunan daerah, pers dinilai memiliki peran penting sebagai penyampai informasi pembangunan secara objektif dan berimbang, media edukasi publik dalam menangkal hoaks dan disinformasi, kontrol sosial yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, serta mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan capaian dan tantangan pembangunan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang terbuka, dialogis, dan saling menghormati dengan insan pers. Kritik yang disampaikan secara profesional akan dipandang sebagai bagian dari upaya bersama membangun Kabupaten Samosir yang lebih baik.
Kegiatan yang digagas Warkop Jurnalis Samosir ini diharapkan dapat terus menjadi ruang diskusi yang sehat dan mencerdaskan, sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat lokal serta melahirkan ide dan solusi atas persoalan yang sedang berkembang di Kabupaten Samosir.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Dinas Kominfo menyampaikan ucapan “Selamat Hari Pers Nasional ke-80 Tahun 2026. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian insan pers bagi demokrasi dan pembangunan daerah.”
Hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolres Samosir, Kajari Samosir, Danramil 0210/ TU Pangururan, Ka. Bawaslu, mewakili Kalapas, LSM dan organisasi wartawan, Apdesi, MKKS, serta undangan lainnya.
(Sbr)
