Sidoarjo, infojalanan.info -
Sepasang kekasih di Kabupaten Sidoarjo diringkus polisi karena kedapatan membawa sabu siap edar seberat 259 gram. Sabu itu rencananya diedarkan untuk pesta pergantian tahun baru.
Sepasang kekasih tersebut warga Wonoayu Sidoarjo yaitu DK,28, dan K,40. Mereka ditangkap di sebuah kedai jamu di kawasan Tarik Sidoarjo, setelah ada informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu jelang pergantian tahun baru.
Dari kedai jamu tersebut, keduanya digelandang ke rumah mereka di Wonoayu Sidoarjo. Saat dilakukan penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan sabu seberat 259 gram.
Polisi juga menemukan alat timbang, plastik untuk membungkus paket sabu dan telepon genggam. Mereka siap mengedarkan sabu tersebut, memenuhi pesanan sejumlah konsumen pada malam pergantian tahun.
“Dari pemeriksaan, betul mereka mengedarkan untuk dikonsumsi saat malam pergantian tahun,” kata Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang, Selasa (30/12).
Pasangan kekasih ini mengaku mendapatkan imbalan Rp1 juta untuk setiap sekali kirim sabu seberat satu ons. Pengantaran sabu ke konsumen dilakukan dengan sistem ranjau.
Bahkan untuk mengelabui petugas atau menghindari kecurigaan masyarakat, pelaku juga menggunakan hewan laut kerang. Namun sepintar-pintarnya pelaku berusaha mengelabui, petugas tetap jeli dengan tingkah laku para pengedar.
(Iksan)


