• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Binaan Simalungun,infojalanan.info

    Kamis, 29 Januari 2026, Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T04:17:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Simalungun — InfoJalanan.Info-


    Komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba terus ditunjukkan secara nyata. Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda wilayah Kabupaten Simalungun, pada Selasa (27/1/2026).


    Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kosong yang beralamat di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi tersebut, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika.


    Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MN (36), IS (41), dan DK (31), yang seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


    Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 gram, lima paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu butir pil ekstasi warna hijau, beberapa unit telepon genggam, uang tunai, alat hisap (bong), plastik klip berbagai ukuran, kaca pirek, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan dari lokasi pertama mencapai 7,67 gram.


    Selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.05 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali melakukan pengamanan terhadap empat orang yang diduga terlibat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penindakan kedua ini berlangsung di Huta IV Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.(JP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini