Surabaya, infojalanan.info -
Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Dalam operasi yang digelar Sabtu pagi Surabaya (10/01/26), polisi mengamankan tiga orang, termasuk seorang DJ perempuan yang cukup dikenal di dunia hiburan malam Kota Pahlawan.
DJ perempuan tersebut berinisial M, diketahui bernama Moniga Idoma atau dikenal dengan nama panggung DJ Moniq. Ia diciduk petugas saat berada di depan sebuah tempat hiburan malam Triple X. Penangkapan ini menjadi perhatian karena yang bersangkutan dikenal aktif mengisi sejumlah agenda hiburan malam di Surabaya.
Selain Moniq, petugas juga mengamankan seorang asistennya serta seorang perempuan bernama Angelina. Ketiganya langsung diamankan oleh Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk kepentingan penyelidikan awal.
Tidak berhenti di lokasi penangkapan, polisi melakukan pengembangan dengan menggiring ketiga terduga ke sebuah kos yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas mereka. Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa dua poket narkotika.
“Setelah diamankan di TKP awal, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti tambahan,” ungkap sumber kepolisian yang tak ingin disebut namanya.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini mendalami peran masing-masing, termasuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi juga akan melakukan tes urine, pemeriksaan saksi, serta uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita. Hingga saat ini, ketiganya masih berstatus terperiksa dan proses penyidikan terus berjalan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang beroperasi di lingkungan tempat hiburan malam.
(Teguh)


