Surabaya, infojalanan.info -
Isi rapat dari bbws mengatakan bahwa sebenarnya normalisasi sungai kalianak itu 30 dan saat di rapat oleh pemerintah kota yg dilakukan saat ini lebar hanya 18.6 meter dari mulai tahap satu sampai tahap 6 sampai akhir
Ketua aliansi bersama jajarannya meminta kpd pihak pemerintah menanyakan tujuan untuk pelebaran yg mencapai 18.6 meter dari pihak bbws menjawab pengendalian ruang sungai. Karna adanya laporan dari instansi bahwa sering terjadi banjir di kalianak
Salah satu perwakilan dari rt yg terdampak mengharapkan agar pemerintah mengadakan normalisasi ini benar benar sesuai realita yg ada di wilayah terdampak bahkan harus ada dampak yg akan dilakukan setelah terjadi pelebaran sungai
Rapat yg dihadiri dari jajaran pemerintahan mulai dari bbws.camat.kelurahan.satpol PP. danramil.kapolsek.juga dari kejaksaan negri surabaya dan staf pemerintah kota surabaya
Intinya Ketua aliansi yg mewakili warga terdampak 350 rumah dan 1600 jiwa ini tidak menolak adanya program pemerintah. Meminta kepada pihak yg telah ditugaskan untuk program ini sungainya tidak terlalu lebar hanya 8 meter itu cukup dan lebar 8 meter itu juga banyak rumah warga yg terkena dampak bongkaran
Dari pihak kejaksaan negri saat unjuk bicara setelah mendengar kan pembicaraan yg ada di ruang rapat menanyakan langsung kepada Ketua aliansi jika dibuka peta kretek itu pun harus saling siap dan klir untuk permasalahan normalisasi
(Iksan)



