• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tersangka ODGJ, Polisi Resmi Hentikan Kasus Anak Bunuh Ibu di Bengkulu

    Redaksi
    Rabu, 17 Desember 2025, Desember 17, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T06:25:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Bengkulu, infojalanan.info -


    Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menghentikan proses hukum kasus pembunuhan seorang ibu yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiater, tersangka dinyatakan tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dengan demikian, penyidik memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    “Dari hasil pemeriksaan medis dan keterangan ahli kejiwaan, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat. Oleh karena itu, proses pidana tidak dapat dilanjutkan,” ujar perwakilan Polda Bengkulu kepada awak media.


    Sebelumnya, peristiwa tragis ini terjadi di salah satu wilayah di Bengkulu, di mana pelaku diduga menghabisi nyawa ibunya di dalam rumah. Kasus tersebut sempat menggegerkan warga setempat dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.


    Meski proses hukum dihentikan, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku tetap mendapatkan penanganan lanjutan. Tersangka akan diserahkan kepada pihak keluarga dan instansi terkait untuk menjalani perawatan serta rehabilitasi kejiwaan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk.


    Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang atau tenaga medis apabila menemukan anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari.


    (Iksan)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini