Simalungun,infojalanan.info -
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kafe di kawasan Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Identitas Pelaku:
Nama: Bagus Ardiansyah (30)
Alamat: Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan
Status: Diduga kuat pengedar sabu
Kronologi: Pelaku ditangkap saat menunggu calon pembeli di dalam Cafe Butterfly sekitar pukul 09.30 WIB.
Barang Bukti yang Disita:
14 plastik klip kecil berisi sabu seberat ±2,70 gram
Alat timbang elektrik
Plastik klip kosong
Uang tunai Rp179.000
Handphone dan beberapa alat lainnya yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan sabu.
Pelaku dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. Polisi juga melakukan pengembangan dari pengakuan pelaku yang menyebut memperoleh sabu dari seseorang di wilayah Serapuh, yang saat ini dalam daftar pencarian.
Kapolres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Simalungun dan mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
(Jp)


