• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Simalungun Ringkus Pelaku yang Akan Jual Sabu di Cafe Butterfly Bukit Maraja

    Redaksi
    Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-17T22:01:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Simalungun, infojalanan.info -


    Satuan Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika pada hari Senin (15/12/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan dilakukan di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela.

     

    Pelaku yang berhasil diamankan bernama Bagus Ardiansyah (30 tahun), tidak memiliki pekerjaan, dan bertempat tinggal di Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. 


    Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H.,S.I.K.,M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat  tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Saat penangkapan, pelaku sedang menunggu pembeli di dalam cafe dan barang bukti ditemukan di saku miliknya.

     

    Barang bukti yang diamankan meliputi 14 plastik klip kecil berisi sabu (berat brutto 2,70 gram), timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, mancis, uang tunai Rp179.000, handphone Oppo hitam, sendok plastik, dan dua kotak plastik. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Eko yang tinggal di Serapuh, namun saat personil datang ke rumahnya, Eko tidak ada di tempat, "ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H.,"

     

    Sebagai rencana tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi membawa tersangka ke mako Polres Simalungun, kemudian penerbitan Laporan Polisi (LP), melengkapi (Mindik), dan melaksanakan Gelar Perkara, hingga kemudian proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

     

    Polres Simalungun menghimbau

    "Jauhi Narkoba, Jaga Generasi Muda dan Keamanan Wilayah Kita" karna Narkotika adalah ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda dan seluruh warga untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam setiap bentuk aktivitas terkait narkotika, baik sebagai pengguna, penjual, maupun perantara.

     

    Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dengan segera melaporkan setiap informasi atau aktivitas mencurigakan terkait narkotika ke pihak berwajib. Informasi yang diberikan akan sangat membantu upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah Simalungun.

     

    "Kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Jangan biarkan narkoba merusak kehidupan dan keluarga kita," pungkas Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H.


    (Jp)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini