• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polisi Bongkar Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Miliar

    Minggu, 14 Desember 2025, Desember 14, 2025 WIB Last Updated 2025-12-14T05:30:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Infojalanan.info

    – Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita yang merugikan puluhan calon pengantin dengan total kerugian mencapai Rp11,5 miliar.


    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, dana yang dihimpun dari para korban tidak digunakan untuk menjalankan usaha WO sebagaimana mestinya.


    “Uang hasil penipuan dipakai untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ujar Iman saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).


    Ia menjelaskan, dana tersebut digunakan antara lain untuk membayar cicilan rumah, perjalanan ke luar negeri, serta kebutuhan pribadi lainnya.


    Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan adiknya, Dimas Haryo Puspo. Keduanya dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.


    Iman menyebut, modus yang digunakan para tersangka menyerupai skema ponzi, dengan menawarkan paket pernikahan murah namun menjanjikan fasilitas mewah.


    Setelah pembayaran diterima, kewajiban WO tidak dipenuhi sesuai kesepakatan. Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutup kebutuhan klien sebelumnya.


    Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor karena fasilitas pernikahan tidak disiapkan meski pembayaran telah dilunasi.


    Polisi menyatakan masih mendalami aliran dana dan membuka kemungkinan adanya korban lain, serta mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

    Pewarta : Yanto

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini