Bandung, infojalanan.info -
Publik kembali dikejutkan oleh kabar keretakan rumah tangga salah satu pasangan publik figur Indonesia. Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, secara resmi telah **mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dan kini memasuki proses hukum awal.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa perkara perceraian itu sudah teregistrasi secara resmi dan akan segera disidangkan. Jadwal sidang perdana direncanakan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025. Namun, pihak pengadilan belum mengungkapkan detail materi gugatan maupun nomor perkara.
Atalia menggugat Ridwan Kamil setelah hampir 29 tahun membangun rumah tangga yang selama ini dikenal harmonis dan sering menjadi inspirasi bagi publik. Pasangan ini menikah pada 7 Desember 1996 dan dianugerahi dua orang anak.
Hingga kini baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada media soal alasan gugatan cerai. Namun, gugatan tersebut menarik perhatian luas di media sosial dan pemberitaan media massa, termasuk respons publik yang beragam.
Di tengah isu publikasi dan spekulasi yang berkembang, beberapa pihak menyoroti relevansi isu lain di sekitar kehidupan pribadi Ridwan Kamil yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu, meskipun keterkaitannya dengan gugatan cerai ini belum dikonfirmasi secara hukum oleh pihak terkait.
Proses persidangan akan terus dipantau oleh publik mengingat kedua tokoh tersebut merupakan figur penting dalam kancah politik dan pemerintahan Indonesia. Pengadilan Agama Bandung menegaskan akan menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Dwi Suryo)


