• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    3 Sekuriti Apartemen Gunawangsa Kedung Baruk Surabaya Diringkus Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya

    Redaksi
    Selasa, 23 Desember 2025, Desember 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T01:06:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Surabaya, infojalanan.info -


    Ada-ada saja, 3 (tiga) Sekuriti Apartemen Gunawangsa Kedung Baruk, tidak menunjukkan kepiawaiannya sebagai Sekuriti, namun malah jadi maling sepeda motor di wilayahnya sendiri.


    Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/122/XII/2025/SPKT/Polsek Rungkut/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 9 Desember 2025. Telah dilaporkan dan kejadian dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP, ternyata 3 (tiga) Sekuriti Apartemen Gunawangsa Kedung Baruk adalah pelakunya.


    Dari 3 (tiga) pelaku tersebut antara lain, SM (34th) laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Karang Mangu RT. 02/RW. 01 Ds. Karang Mojo, Kec. Plandaan Kab. Jombang Jawa Timur, JBR (25th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Perum Griya Candi Asri Blok P-90 Ds. Gelam, Kecamatan Sumorame Kab. Sidoarjo, dan GFA (33th) beralamatkan sesuai identitas KTP Ngemplak RT. 19/RW.05, Ds. Pagerwojo, Kec. Buduran Kab. Sidoarjo.


    Untuk korban atas nama Taufik Wida Basuki (47th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Kebonagung RT. 09/RW. 03, Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo.


    Kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi pada Jumat (28/11) sekira pukul 21.00 WIB, dan pada saat kejadian pencurian sepeda motor tersebut, Pelapor atas nama Taufik Wira Basuki datang ke Apartemen Gunawangsa dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan Nopol W 5738 NF, dan menuju parkiran tamu dengan dikunci stang dan rumah kunci ditutup oleh korban.


    Saat setelah diparkir sepeda motor tersebut, korban menunggu temannya sambil menunggu teman yang membawa kunci Apartemen di Indomart. Sekira pukul 22.30 WIB, teman korban datang dan segera diajak masuk ke Apartemen tersebut untuk istirahat.


    Pada hari Sabtu (29/11), sekira pukul 19.00 WIB, korban keluar dari Apartemen dan menuju tempat parkir. Sesampai ditempat parkir, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat parkir alias lenyap, diduga diambil oleh orang tak dikenal.


    Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor Honda Beat yang di parkir di tempat parkir Apartemen Gunawangsa Kedung Baruk Rungkut Surabaya ke Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.


    Segera anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut yang dipimpin Kanitreskrimnya IPDA Eko Yudha Prasyo, S.H., melakukan lidik lapangan saat setelah menerima laporan dari korban.


    Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Rungkut IPDA Eko Yudha Prasetyo, S.H., saat dikonfirmasi awak media melalui kontak WhatsApp mengatakan,”saat setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik korban yang diparkir di tempat parkir di Apartemen Gunawangsa Kedung Baruk, anggota kami melakukan oleh TKP dengan sangat teliti,” jelasnya. (22/12).


    Setelah dilakukan Lidik lapangan, didapati bukti melalui cctv, pada saat kejadian pencurian sepeda motor di tempat parkir Apartemen Gunawangsa Kedung Baruk Surabaya.


    Eko menambahkan,”pada Selasa tanggal 9 Desember 2025 dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Sekuriti, pihak penyidik memeriksa dengan adanya bukti cctv, yang ternyata pelaku tersebut tersebut adalah tiga orang sekuriti di Apartemen Gunawangsa tersebut, dan kami lakukan penahanan serta kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke tiga pelaku diamankan di Polsek Rungkut guna pemeriksaan lebih lanjut sampai tahap ke persidangan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini