Jakarta, infojalanan.info -
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan rencana redenominasi rupiah 1.000:1 yang tengah digodok Kementerian Keuangan.
Menurutnya, redenominasi bukan sekadar menghapus tiga nol di belakang rupiah, melainkan ujian kedewasaan ekonomi dan kebijakan publik Indonesia.
“Yang penting bukan berapa nol yang dihapus, tapi seberapa siap sistem dan masyarakat kita menghadapi dampaknya. Ini soal kepercayaan terhadap rupiah,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Harris menilai kondisi ekonomi nasional memang stabil dengan inflasi terkendali dan rasio utang masih aman. Namun, kompleksitas sistem keuangan digital saat ini membuat proses redenominasi tidak bisa dilakukan terburu-buru.
“Setiap perubahan nominal harus tersinkronisasi di semua sistem — perbankan, e-wallet, QRIS, hingga transaksi digital. Kalau tidak, bisa timbul kekacauan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerangka hukum yang kuat. Perubahan nilai mata uang, kata Harris, harus diatur melalui undang-undang, bukan hanya peraturan teknis.
“RUU Redenominasi harus dibahas bersama BI, OJK, industri keuangan, dan pemerintah daerah. Masa transisi, harga ganda, pembulatan, dan perlindungan konsumen harus diatur jelas,” tambahnya.
Harris mencontohkan, negara seperti Turki dan Romania berhasil melakukan redenominasi karena disertai edukasi publik yang kuat dan masa transisi bertahap.
Ia menilai, redenominasi seharusnya menjadi bagian dari modernisasi sistem ekonomi nasional, bukan sekadar simbol stabilitas.
“Kalau dijalankan di atas fondasi stabilitas dan kesiapan yang matang, redenominasi bisa memperkuat kepercayaan publik dan efisiensi sistem keuangan,” tegasnya.
(Yanto)


