• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝟗𝟐𝟎 𝐏𝐏𝐏𝐊 𝐅𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒

    Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T14:14:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

     


    SIMALUNGUN, INFOJALANAN.INFO -

    Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, berlangsung di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa, (28/10/2025).

     

    Menurut laporan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantua Damanik, seleksi pengadaan PPPK tahap II ini menarik minat sebanyak 1.523 pelamar. Setelah melalui proses seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional BKN dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan live score pada tanggal 26 April hingga 8 Mei 2024 di Medan, sebanyak 924 orang dinyatakan lulus.

     

    Rincian formasi yang terisi adalah 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Namun, terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga total PPPK yang menerima SK pengangkatan adalah 920 orang.

     

    Acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan kontrak kerja, SK PPPK, serta buku rekening gaji dari Bank Sumut secara simbolik kepada 5 orang perwakilan PPPK.

     

    Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan setelah melewati proses seleksi yang panjang. 


    Bupati menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025, para PPPK ini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

     

    Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin ASN, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di manapun mereka bertugas. 


    Selanjutnya Bupati mengajak seluruh PPPK untuk bersama-sama melaksanakan tugas pelayanan dan pembangunan dengan semangat baru guna mewujudkan Simalungun yang maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

     


    "Bekerjalah dengan sepenuh hati, ikhlas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan isi Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri," tegas Bupati.

     

    Di era teknologi informasi yang berkembang pesat, Bupati juga menghimbau agar para ASN bijak dalam bersosial media, menyebarluaskan informasi yang dapat meningkatkan popularitas Kabupaten Simalungun, serta terus meningkatkan pengetahuan dan integritas sebagai ASN.

     

    Sebagai penutup, Bupati mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani, tercantum hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Beliau berharap agar seluruh PPPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menghindari perbuatan tercela.


    Hadir mendampingi Bupati antara lain Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih dan Staf Ahli PKK, Ny Rospita Benny Gusman Sinaga. (JP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini