Surabaya, Infojalanan.Info — 7 Agustus 2025 Warga Tambak Asri RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, menyatakan penolakan terhadap rencana pengukuran dan pelebaran Sungai Kalianak tahap kedua yang disosialisasikan pada Jum'at (31/7) di Balai RW 06.
Rencana normalisasi sungai yang mencakup pelebaran hingga 18 meter dinilai tidak memiliki dasar kesepakatan yang jelas antara pihak pemerintah dan warga terdampak. Salah satu warga, Sumaryono dari RT 09, menyampaikan bahwa dirinya dan warga lain tidak setuju dengan pelebaran sungai tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
“Kami tidak menolak normalisasi, tapi jangan sampai rumah kami digusur karena pelebaran yang terlalu lebar. Tidak ada kesepakatan RT maupun RW soal ini,” ungkap Sumaryono.
Warga tambak asri menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak kelurahan, yang seharusnya menjadi penghubung antara warga dan pemerintah kota. Ketiadaan sosialisasi yang menyeluruh membuat warga merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Sebanyak 11 RT di wilayah RW 06 disebut akan terdampak langsung oleh proyek ini. Warga pun sepakat bahwa pelebaran sungai cukup dilakukan sejauh 4 meter saja, agar tidak menggusur pemukiman yang sudah lama berdiri.
Menanggapi kekhawatiran warga, perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang hadir bersama tim hukum, menyatakan dukungannya atas tuntutan warga. Mereka sepakat untuk meminta penundaan proyek dan mendorong adanya dialog lebih lanjut demi menghindari gejolak sosial di kemudian hari.
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat mengkaji ulang rencana pelebaran sungai ini dan melibatkan warga secara aktif dalam proses perencanaan kebijakan. (Red)