• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Judi Sabung Ayam Sedati - Sidoarjo Bebas Beraktivitas, Ketika Hukum Dikalahkan oleh Uang dan Kekuasaan

    Redaksi
    Sabtu, 16 Agustus 2025, Agustus 16, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T06:56:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Sidoarjo, infojalanan.info


    Keberanian dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Sidoarjo dianggap gagal dalam penegakan hukum dan keadilan.


    Bebas dan maraknya kembali aktivitas judi sabung ayam Sedati - Sidoarjo, di sini cermin kegagalan dan lumpuhnya hukum di Polsek Sedati Polres Sidoarjo, meski sering diberitakan  di media online bahkan sempat diberitakan telah dibongkar oleh aparat gabungan.


    Informasi yang dihimpun tim media dari berbagai sumber, sorakan kerumunan para pelaku perjudian berkumpul di sebuah arena semi permanen yang dikenal sebagai “kalangan", disinilah sabung ayam digelar secara terang-terangan dan seolah hukum tak pernah singgah di tempat itu, meski arena sabung ayam tersebut sempat dibubarkan dan dibakar aparat setempat namun tetap beroperasi kembali seolah olah kebal hukum.


    Padahal sudah jelas kegiatan ini melanggar Pasal 303 ayat (1) subsider Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara, namun aparat kepolisian tampaknya enggan mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan tersebut.


    Menurut warga, sabung ayam tersebut bertindak leluasa, bahkan terkesan tak tersentuh hukum. Banyak yang menduga, kekebalan ini bukan tanpa sebab.


    “Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil perjudian bisa jalan terus begini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jum'at (1/8/25).


    Warga juga khawatir akan dampak sosial dan kriminal dari kegiatan ini. Anak-anak kecil melihat langsung praktik perjudian, sementara lingkungan sekitar menjadi tidak kondusif karena kerumunan dan potensi konflik antar penjudi.


    Dugaan pun mengarah ke oknum aparat hukum setempat, warga meyakini ada aliran “setoran” rutin yang membuat penegakan hukum hanya sebatas formalitas, pembakaran arena dan pembubaran kerumunan hanya jadi tontonan seremonial, bukan tindakan hukum yang serius.


    Lemahnya aparat penegak hukum Polres Sidoarjo memberikan tanda tanya besar, ada apa?.


    Masyarakat sudah menyuarakan keresahan dan media turut menyoroti, menanti keberanian dan ketegasan dari aparat  penegak hukum Polres Sidoarjo apakah hukum bisa benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada uang dan kekuasaan.


    Setelah  berita ini ditayangkan, pihak Redaksi secara resmi akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, Polres Sidoarjo dan DENPOM untuk segera menindaklanjuti, agar hukum kembali dihormati dan masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada institusi negara.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini