• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Staf Admin Pelabuhan dan Keluarga Jadi Tersangka Penganiayaan, Polisi: Bukan Lulusan Pelayaran

    Redaksi
    Selasa, 08 Juli 2025, Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T02:11:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Sleman, infojalanan.info -

    Polresta Sleman menetapkan tiga orang dari satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ketiganya adalah Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25), kakaknya Rony Hanif Warayang (32), dan ayahnya Rohmat Teguh Winarno (58).


    Dalam video yang beredar, Takbirdha sempat melontarkan kalimat “akui wong pelayaran” yang sempat menimbulkan persepsi bahwa dirinya merupakan lulusan sekolah pelayaran. Namun, polisi mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang bersangkutan.


    “Takbirdha bukan lulusan pelayaran, melainkan sarjana akuntansi dari salah satu universitas swasta di Yogyakarta,” ujar Kasatreskrim Polresta Sleman, Kompol Agha Dwi Radius, dalam rilis kasus di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).


    Agha menjelaskan, kalimat tersebut diucapkan Takbirdha sebagai bentuk penegasan karakter dirinya yang disiplin dan menghargai waktu. Ia bekerja sebagai staf administrasi pelabuhan di Morowali, Sulawesi Tengah.


    Tindak penganiayaan yang terjadi disebut dipicu oleh keterlambatan pesanan makanan akibat dobel order dan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Godean karena adanya kirab budaya. Ketidaksabaran dan emosi dari pihak pemesan berujung pada insiden kekerasan terhadap kurir.


    Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman CCTV serta keterangan saksi.


    “Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan,” pungkas Agha.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini