Toba, infojalanan.info
Presiden RI, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan 80.000 lembaga Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025). Peluncuran Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan ini diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Toba yang turut mengikuti peluncuran secara daring dari kantor Bupati Toba.
Dalam arahan dan sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa sistem koperasi adalah gabungan masyarakat lemah yang bersatu sehingga menghasilkan kekuatan yang luar biasa. "Filosofi koperasi adalah sifat gotong royong," kata Presiden dalam sambutannya.
"Keberadaan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan akan memperkuat perekonomian desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Meski begitu, beliau menegaskan agar para pengurus benar-benar menjalankan koperasi dengan sebaik-baiknya. "Dulu ada KUD, dianalogikan 'Ketua Untung Duluan'. Saya minta ini jangan begitu, para kepala desa harus benar-benar mengawasi kinerja para pengurus," tegas Presiden Prabowo.
Usai mengikuti seremoni peluncuran Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan, Wakil Bupati Toba Audi Murphy Sitorus berdiskusi singkat dengan para camat yang turut hadir membahas terkait kendala yang dihadapi setiap desa dan para pengurus.
Wakil Bupati Kab.Toba menyampaikan bahwa saat ini terdapat 243 Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Toba yang telah berbadan hukum.
"Terdapat satu koperasi yang merupakan gabungan dari dua desa, yaitu Desa Bonan Dolok I dan II. Makanya jumlahnya jadi 243 dari total 244 jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Toba," ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan bahwa saat ini masih ada para pengurus yang belum paham menjalankan koperasi, karena itu melalui berbagai kegiatan akan disisipkan kegiatan pembinaan dan pelatihan singkat kepada para pengurus.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada koperasi yang telah beroperasi karena terkendala modal.
"Kalau sumber modal bisa dari APBDes, APBD, APBN dan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat serta uang pangkal para anggota," ujar Plt. Kepala Dinas PMDPPA Melati Silalahi.
(Sbr)