• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polda Jatim Gak Main-Main : Gempur Sindikat Narkoba, Sita 64 Kg Sabu dan Jutaan Obat terlarang

    Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T04:22:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    SURABAYA - Komitmen tegas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam memberantas narkoba semakin nyata. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menetapkan 3.876 orang sebagai tersangka.


    Konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim pada Rabu (9/7/2025) dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Da Costa. Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta perwakilan dari Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.


    Dalam pernyataannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap peredaran narkotika di Indonesia.

    “Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan global yang kompleks karena menyentuh banyak dimensi seperti kesehatan, keamanan, sosial, dan ekonomi,” tegasnya.



    Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa merinci barang bukti yang disita dari ribuan kasus yang diungkap selama semester pertama 2025:

    Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)

    Ganja: 9.894 gram dan 85 batang tanaman ganja

    Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram

    Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

    Pada kesempatan yang sama, sebagian barang bukti hasil pengungkapan 7 kasus dengan 7 tersangka turut dimusnahkan:

    Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)

    Pil Carnophen: 1.077.840 butir

    Ekstasi: 2.860 butir

    Obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)

    “Dari seluruh pengungkapan ini, kita perkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba,” ungkap Kombes Robert Da Costa.


    Lebih jauh, Dirreskoba menambahkan bahwa pengungkapan tersebut tidak hanya melibatkan pelaku individu, tetapi juga menyasar jaringan sindikat narkoba skala nasional hingga internasional.


    “Penegakan hukum terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sinergi kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya.

    Dirreskoba juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba, mulai dari BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


    “Kita semua harus memiliki komitmen untuk mengatakan tidak terhadap narkoba dan mendukung segala upaya pencegahan serta pemberantasannya. Ini adalah perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Abie)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini