Sidoarjo, infojalanan.info -
Seorang wanita berinisial AGN (28) didampingi kuasa hukumnya dari Aliansi Wartawan & Advokat Surabaya (A.W.A.S) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangannya kali ini untuk melaporkan suaminya, RYN (34), atas dugaan tindakan penggelapan dokumen pribadi.
RYN, yang kini dalam proses perceraian dengan AGN di Pengadilan Agama Sidoarjo, diduga menahan secara arogan sejumlah dokumen penting milik istrinya. Dokumen-dokumen tersebut meliputi ijazah SD, SMP, SMA, paspor, dan akta kelahiran.
AGN telah berulang kali mencoba meminta dokumen tersebut secara baik-baik, bahkan sampai melibatkan Ketua RT dan RW di perumahan TNI tempat mereka tinggal di Sidoarjo. Namun, RYN tidak bergeming dan justru mengancam akan membakar dokumen-dokumen tersebut. Ancaman ini diperkuat dengan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima pihak Polisi tanpa ada revisi beserta bukti-bukti pendukungnya. Hal ini diperkuat dengan adanya stempel basah dan tanda tangan petugas SPKT yang sedang piket pada siang hari itu," ujar AGN dengan lega.
AGN juga mengungkapkan rasa syukurnya dapat bertemu dengan Sony, Humas dari A.W.A.S, yang telah memberikan bantuan hukum tanpa membebankan biaya mahal.
Di kesempatan yang sama, Sony menjelaskan bahwa A.W.A.S, yang beranggotakan 30 wartawan dan 12 advokat, berkomitmen untuk selalu membela pihak yang terzalimi dan membutuhkan perlindungan hukum tanpa memikirkan biaya.
"Kami (A.W.A.S) akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan berharap bisa memberikan efek jera pada RYN, bahwa tidak semua orang mau diperlakukan seperti itu," tegas Sony.
Sony menambahkan bahwa kasus perceraian pasangan ini sudah ditangani dan masih dalam proses. "Sekarang tinggal masalah pidananya yang baru bisa kami laporkan setelah sempat ditahan sebulan lalu karena AGN masih merasa kasihan," pungkas Sony Sambo.
(Iksan)