BOGOR, Infojalanan.info
— Inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026), mengungkap sejumlah temuan yang menjadi perhatian serius. Tim Ombudsman mendapati adanya area hunian khusus yang diduga ditempati sejumlah warga binaan dengan fasilitas yang berbeda dari blok hunian pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan, area tersebut berada di bagian belakang kompleks lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan sejumlah rumah petak yang disebut menyerupai tempat tinggal atau rumah singgah dan diduga dihuni oleh beberapa narapidana.
Temuan tersebut menjadi sorotan setelah tim Ombudsman mengaku mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan lebih dekat ke area yang dimaksud. Fikri menyebut terjadi aksi saling dorong dan tarik-menarik antara petugas Ombudsman dengan pihak yang berupaya membatasi akses tim menuju lokasi.
Menurut Fikri, kondisi tersebut bahkan menyebabkan salah seorang anggota tim mengalami kaki terjepit. Ia mengatakan, hambatan itu justru menimbulkan pertanyaan mengenai alasan area tersebut dibatasi dari pemeriksaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Setelah berhasil mencapai lokasi, Ombudsman menemukan sejumlah warga binaan yang diduga menempati kamar khusus. Fikri menyebut terdapat perbedaan perlakuan dan fasilitas antara penghuni area tersebut dengan warga binaan yang berada di blok hunian lainnya, termasuk adanya pengawalan tertentu.
Tak hanya menyoroti hunian, Ombudsman juga mencermati keberadaan sejumlah kendaraan di area terbatas tersebut. Fikri menyebut tim melihat beberapa kendaraan yang tergolong mewah, termasuk Toyota Alphard, sehingga keberadaannya turut menjadi bagian dari temuan yang dipertanyakan dalam pemeriksaan tersebut.
Dari sisi fasilitas, Fikri menggambarkan rumah petak yang diperiksa memiliki perlengkapan yang relatif lengkap. Meski ukurannya tidak besar, ruangan tersebut disebut memiliki peralatan rumah tangga serta dapur yang dapat digunakan untuk memasak. Ombudsman memperkirakan terdapat sekitar enam hingga tujuh warga binaan di area tersebut.
Sidak pada 23 September 2026 itu merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang tahun ini. Sebelumnya, pada Juli 2026, Ombudsman juga mendatangi lapas tersebut, namun tim disebut tidak memperoleh izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan secara langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong belum memberikan keterangan resmi terkait temuan Ombudsman tersebut. Klarifikasi dari pihak lapas masih dinantikan untuk menjelaskan status area hunian, keberadaan warga binaan, fasilitas yang tersedia, serta kendaraan yang ditemukan di kawasan terbatas tersebut.
(Yan)
