BANJARMASIN, infojalanan.info – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan melalui Bidang Kerukunan Umat Beragama menggelar dialog lingkungan dengan tema “Agama dan Kerusakan Lingkungan di Banua” di Restoran Lima Rasa, Banjarmasin, Sabtu (26/9/2026).
Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Direktur WALHI Kalsel Raden Rafiq Sepdian, Tokoh Adat Dayak Pitap Anang Suriani, Anggota DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, serta akademisi UIN Antasari Prof. Mujiburrahman. Kegiatan dipandu Bayani Dahlan, Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel.
Berbagai persoalan ekologi menjadi pembahasan utama, khususnya dampak kerusakan lingkungan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Para narasumber menyoroti kondisi lingkungan yang dinilai mengalami tekanan, sementara upaya pemulihan dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.
Direktur WALHI Kalsel Raden Rafiq Sepdian menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dipaparkan WALHI, sekitar 51 persen wilayah Kalimantan Selatan telah dibebani izin pertambangan dan perkebunan sawit. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Perlu menjadi perhatian, sebab 51% wilayah Kalsel sudah dibebani izin pertambangan dan sawit, berdampak pada rusaknya lingkungan,” kata Raden Rafiq.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap persoalan pangan, air dan energi yang menurutnya berkaitan dengan tekanan terhadap lingkungan. Raden Rafiq meminta seluruh pihak ikut memberikan perhatian karena dampak kerusakan lingkungan dapat dirasakan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.
Sementara itu, Tokoh Adat Dayak Pitap Anang Suriani memaparkan kearifan lokal masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola lingkungan. Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan masyarakat adat terdapat nilai-nilai yang mengajarkan penghormatan terhadap alam.
“Bagi kami merusak lingkungan itu pamali. Masyarakat adat sangat takut dengan pamali karena diajarkan sejak kecil tentang konsep tersebut,” ujarnya.
Anang juga menjelaskan praktik manyalukut lahan yang dilakukan masyarakat adat sebagai bagian dari pengelolaan lahan pertanian. Menurutnya, praktik tersebut dimaksudkan untuk menyuburkan tanah dan bukan untuk merusak lingkungan.
Dari sisi kebijakan, Anggota DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Din memaparkan sejumlah regulasi pemerintah daerah terkait pengelolaan lingkungan. Ia menyebut pemerintah daerah telah memiliki perangkat regulasi, kelembagaan serta sumber daya ahli dalam bidang lingkungan.
Namun, menurut Bang Din, berbagai perangkat tersebut perlu didukung partisipasi masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif.
“Tugas kami di DPRD menyiapkan regulasi, melakukan pengawasan dan menyiapkan anggaran. Semua itu akan efektif bila melibatkan partisipasi warga dalam pelaksanaannya, terutama para tokoh agama,” katanya.
Sementara itu, akademisi UIN Antasari Prof. Mujiburrahman menyoroti persoalan lingkungan dari perspektif ekonomi politik. Ia berpendapat bahwa tingginya biaya politik dapat menjadi salah satu persoalan yang perlu dikaji dalam melihat hubungan antara kepentingan ekonomi dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Dialog tersebut juga mendapat respons dari sejumlah tokoh agama dan pemerhati lingkungan yang hadir. Salah satu gagasan yang muncul adalah perlunya MUI Kalsel mempertimbangkan rekomendasi atau fatwa terkait lingkungan sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.
Sekretaris Umum MUI Kalsel Dr. Nasrullah mengatakan, dialog tersebut merupakan bagian dari upaya MUI Kalsel untuk mengambil peran dalam meminimalkan dampak kerusakan ekologi.
“MUI Kalsel ingin mengambil peran turut meminimalkan dampak kerusakan ekologi. Dengan dialog ini, yang merupakan bagian dari mitigasi bencana, diharapkan ada langkah-langkah yang dapat diambil, sehingga bencana tidak semakin parah dan tidak berulang setiap waktu,” ujarnya.
Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Kalsel Dr. Berry Nahdian Furqon menambahkan, dialog mengenai lingkungan perlu terus dilakukan agar para pemuka agama memahami berbagai persoalan ekologis yang berkembang dan dapat turut mengambil peran melalui pendekatan keagamaan.
Menurutnya, persoalan lingkungan perlu disuarakan melalui berbagai mimbar agama sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin kuat.
“Mimbar-mimbar agama harus turut menyuarakan persoalan lingkungan, agar semua pihak menyadarinya. Mitigasi bencana dilakukan karena dampak kerusakan lingkungan menimpa siapa saja tanpa kecuali,” kata Berry.
Melalui dialog tersebut, MUI Kalsel berharap keterlibatan tokoh agama, masyarakat adat, pemerintah, akademisi, legislatif dan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat upaya mitigasi bencana sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.
(Irfani)


