• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    kurang lebih 10 tahun upaya santun keluarga tidak ditanggapi perusahaan, saatnya masuk ke persidangan

    Redaksi
    Sabtu, 31 Oktober 2026, Oktober 31, 2026 WIB Last Updated 2026-10-31T05:05:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    paser, infojalanan.info — 


    adv. anel al haddad, selaku kuasa hukum keluarga ridwan cs, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tanah di desa semuntai, long ikis, kabupaten paser, secara kekeluargaan dan santun selama kurang lebih sepuluh tahun, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang layak dari pihak perusahaan terkait.

     

    "selama kurang lebih 10 tahun, pihak keluarga terus berupaya berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang santun, namun sayangnya upaya tersebut belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak perusahaan," ujar adv. anel al haddad.

     

    "karena jalur kekeluargaan tidak direspons dengan baik, maka saatnya kita serahkan penyelesaian ini ke meja persidangan. pengadilan adalah jalan keluar yang paling adil dan objektif untuk menentukan status tanah ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

     

    selain menempuh jalur pengadilan, pihak keluarga juga telah mengirimkan surat resmi kepada menteri agraria dan tata ruang / kepala badan pertanahan nasional terkait permasalahan ini, guna meminta perhatian dan penelusuran yang mendalam atas persoalan yang telah berlangsung lama tersebut.

     

    pemasangan plang informasi tanah yang dilakukan merupakan langkah awal pemberitahuan sah yang dilindungi oleh undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, dan bukan tindakan aneh maupun sewenang-wenang.

     

    kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. semua akan kita sampaikan secara lengkap dan terbuka di hadapan hakim yang memeriksa perkara ini.

     

    dikeluarkan oleh:

     

    adv. anel al haddad

    kuasa hukum keluarga ridwan cs

    jl & partners

    📱 hp: 0851 9413 2758

    (Anel osman) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini