Taput, infojalanan.info
Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan M.Eng bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Satya Dharma Nababan, M.Si menghadiri Rapat Diskusi Terarah Persiapan Pelaksanaan Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa Wilayah Sumatera.
Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (5/8/2026), ini diikuti pemerintah daerah lokus di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat membahas tahapan pelaksanaan, metode, serta identifikasi kendala dalam proses penataan desa dan penegasan batas desa. Forum ini juga untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi melalui Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana PRRP Wilayah Sumatera Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dengan menandatangani Surat Pernyataan Komitmen. Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Taput selaku Wakil Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tapanuli Utara.
Melalui surat tersebut, Pemkab Taput berkomitmen mendukung seluruh tahapan penataan desa dan penegasan batas desa, menyelesaikan persoalan melalui koordinasi sesuai ketentuan, menjamin kelancaran kegiatan, serta mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan kepastian batas wilayah desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, mendukung percepatan pembangunan, serta memberikan kepastian hukum wilayah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan.(Sbr)
