SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) secara terbuka. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa calon pimpinan Perumda KBS harus memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen kuat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Proses seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda KBS telah melewati masa pendaftaran yang berlangsung pada 13–31 Juli 2026. Pemkot Surabaya sebelumnya mengumumkan proses rekrutmen tersebut melalui portal resmi pemerintah kota agar dapat diakses masyarakat secara luas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemerintah kota tidak menetapkan kriteria tersembunyi dalam proses seleksi tersebut. Menurutnya, setiap pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan anggaran yang berada di bawah kewenangannya.
“Jadi sebenarnya tidak ada yang ditekankan. Semua kepala BUMD itu kan bertanggung jawab penuh terhadap anggarannya,” kata Eri Cahyadi.
Eri juga memastikan Pemkot Surabaya memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUMD. Salah satu langkah yang diterapkan yakni melibatkan auditor independen untuk memeriksa pengelolaan keuangan secara objektif.
Ia mengatakan, mekanisme tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan anggaran maupun potensi tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD.
“Karena anggaran ini dibutuhkan komitmen untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi dan lain-lain. Maka itulah akan ada audit dan audit yang saya minta mulai tahun 2023 itu audit yang dilakukan independen, tapi bukan dipilih oleh BUMD,” ujarnya.
Menurut Eri, pemerintah kota tidak menyerahkan pemilihan auditor kepada masing-masing BUMD. Pemkot Surabaya menunjuk auditor berdasarkan rekomendasi nama-nama auditor yang berada dalam rujukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi dia (ditunjuk) oleh pemerintah kota berdasarkan rekomendasi nama-nama audit yang ada di bawah badan pemeriksa keuangan,” tuturnya.
Selain memperkuat pengawasan, Eri menegaskan bahwa seleksi calon pimpinan Perumda KBS terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada talenta terbaik dari berbagai daerah untuk mengikuti proses seleksi.
“Saya berharap bukan hanya di lingkup Surabaya dan Jawa Timur, tapi di seluruh nasional bisa tahu jika ada lowongan terkait dengan BUMD. Bukan hanya KBS, ada Pasar Surya, yang juga kita lakukan (rekrutmen),” katanya.
Eri berharap keterbukaan rekrutmen dapat memperluas pilihan kandidat dan mencegah munculnya pola peserta yang hanya berpindah dari satu BUMD ke BUMD lainnya ketika gagal dalam seleksi.
“Jadi ada yang daftar di tempatnya Pasar Surya tidak diterima, daftar di KBS. Di KBS enggak diterima daftar di Perumda PDAM,” ujarnya.
Khusus calon Dirut Perumda KBS, panitia seleksi juga menetapkan persyaratan yang berkaitan dengan kompetensi konservasi dan pengelolaan satwa. Persyaratan tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan bidang usaha utama Perumda KBS.
“Sudah ada di persyaratannya. Di antaranya sudah pasti dia kalau KBS memiliki kemampuan terkait dengan satwa apakah dia kursus atau apa, bisa dilihat persyaratannya terbuka untuk umum,” jelas Eri.
Berdasarkan ketentuan panitia seleksi, calon Dirut Perumda KBS harus memiliki integritas dan jiwa kepemimpinan. Kandidat juga wajib memiliki kemampuan manajerial sekurang-kurangnya lima tahun pada perusahaan berbadan hukum serta pengalaman memimpin tim.
Pemkot Surabaya berharap proses seleksi tersebut menghasilkan pimpinan yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga mampu mengembangkan KBS secara profesional, menjaga akuntabilitas keuangan, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Dengan dibukanya seleksi secara nasional dan penerapan pengawasan melalui audit independen, Pemkot Surabaya menargetkan proses rekrutmen mampu menghasilkan jajaran direksi yang kompeten dan memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan Perumda KBS secara transparan dan bertanggung jawab.
(FRD)
.jpg)