Palangkaraya, infojalanan.info –
Tiga advokat dari JL & Partners, yakni Anel Al Haddad, Ady Noegroho, dan Shilfi Maurina, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra, anggota Polres Katingan, saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.
Menurut mereka, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman jaringan narkoba di Kalimantan Tengah masih sangat serius. Padahal, Salihin alias Saleh yang dikenal sebagai salah satu bandar narkoba telah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemutusan jaringan peredaran narkotika.
"Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga mendoakan anggota kepolisian lainnya yang terluka agar segera pulih," ujar Anel Al Haddad, Jumat (3/7).
JL & Partners menilai masih maraknya peredaran narkoba setelah vonis terhadap tokoh yang disebut sebagai bandar utama mengindikasikan kemungkinan masih adanya jaringan lain yang beroperasi. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga mampu mengungkap seluruh mata rantai peredaran narkotika.
Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi aparat yang bertugas di lapangan. Operasi pemberantasan narkoba, menurut mereka, harus didukung dengan perencanaan yang matang, perlengkapan yang memadai, serta strategi yang mampu meminimalkan risiko terhadap personel.
JL & Partners juga meminta agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata, tetapi mampu mengungkap aktor intelektual maupun pihak-pihak yang diduga masih mengendalikan jaringan peredaran narkoba. Transparansi dalam penanganan perkara dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
"Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat, harus bersatu untuk memberantas peredarannya hingga ke akar-akarnya. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan berharap seluruh jaringan yang masih beroperasi dapat segera diungkap," tutup pernyataan ketiga advokat JL & Partners.
Dikeluarkan oleh:
JL & Partners
Advokat & Konsultan Hukum
(Anel Osman)


