• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polri Dalami Kasus Penipuan Internasional, 45 Pelaku Ditangkap Libatkan WNA China, Jepang-Taiwan, dan WNI

    Redaksi
    Kamis, 18 Juni 2026, Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T05:10:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SURABAYA, INFOJALANAN.INFO – Proses penyidikan kasus penipuan internasional yang melibatkan jaringan lintas negara masih terus berjalan. Polrestabes Surabaya memastikan akan menuntaskan perkara tersebut dengan melibatkan kerja sama internasional melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri serta berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dan China ujar" Kompol Luthfie (16/06)


    Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka bertambah menjadi 45 orang. Mereka terdiri dari 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, serta 3 warga negara Indonesia.


    Luthfie menyebut, penyidik saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban yang berada di Jepang. Dalam waktu dekat, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap korban yang berada di China dengan dukungan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum setempat.


    “Penyidikan ini akan terus kita tuntaskan. Kami bekerja sama dengan kepolisian Jepang dan China untuk mengungkap seluruh jaringan kasus ini,” ujar Luthfi selaku kapolres surabaya, dalam keterangan perkembangan perkara saat jumpa pers di halaman Mapolresta Surabaya.

    Dari hasil pendalaman sementara, modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara menyamar sebagai aparat kepolisian. Para korban ditakut-takuti dengan tuduhan melakukan tindak pidana hingga akhirnya diarahkan untuk menyerahkan sejumlah uang.


    Pelaku juga menggunakan sarana khusus berupa ruangan yang didesain menyerupai kantor polisi saat melakukan komunikasi melalui video call dengan korban. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar berhubungan dengan pihak berwenang.


    Penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam jaringan tersebut. Selain mendalami modus dan aliran dana, polisi terus mengumpulkan keterangan dari para korban untuk memperkuat proses hukum.


    Dari hasil penyelidikan, terdapat puluhan ribu data warga di Jepang dan China yang diduga berpotensi menjadi korban jaringan penipuan ini. Polisi akan terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan saksi tambahan guna mengungkap seluruh jaringan pelaku.


    Polri menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan adanya korban dari warga negara Indonesia. Namun, proses penyidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh pelaku dan jaringan kejahatan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, ujar Luthfi".

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini