• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Malang Resmikan Ruang Pemeriksaan Digital, Proses BAP Kini Terekam Audio Visual

    Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-15T04:55:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    MALANG, INFOJALANAN.INFO. – Polres Malang Polda Jatim meresmikan ruang pemeriksaan digital "Prawira Hirya" yang dilengkapi sistem perekaman audio visual untuk mendukung proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. 


    Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi pada Jumat (12/6/2026) tersebut, menjadi fasilitas baru Satreskrim Polres Malang mendokumentasikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka secara utuh melalui rekaman suara dan gambar.


    Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, keberadaan ruang pemeriksaan digital diharapkan mampu memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum.


    "Harapannya dapat membantu membuat terang suatu perkara karena seluruh proses pemeriksaan terdokumentasi dengan baik," kata AKBP Taat, Senin (15/6/26).


    Menurutnya, selama ini pemeriksaan masih sering dilakukan di ruang kerja penyidik karena keterbatasan fasilitas khusus. 


    Dengan hadirnya ruang pemeriksaan digital, seluruh proses pemeriksaan dapat dilakukan dalam ruangan yang lebih representatif dan terdokumentasi secara lengkap.


    AKBP Taat menjelaskan, rekaman audio visual tersebut dapat menjadi dokumen pendukung apabila di kemudian hari terdapat perbedaan keterangan dalam proses hukum yang berjalan.


    Polres Malang Polda Jatim juga menyiapkan sistem penyimpanan data untuk memastikan rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan digunakan apabila diperlukan dalam proses hukum.


    Kapolres Malang menginstruksikan agar ruang pemeriksaan Prawira Hirya digunakan secara optimal untuk seluruh proses pemeriksaan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Malang.


    "Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Semoga semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," tegas AKBP Taat. (Ach.iksan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini