(Kasi Trantib kecamatan Cibeunying Kidul Dedin Riyadiana (paling kiri) dilokasi dukumg penataan kota, Kecamatan Cibeunying Kidul Tertibkan lapak PKL non-Aktif di Cicadas)
BANDUNG, INFOJALANAN.COM - Dalam upaya mendukung proyek infrastruktur strategis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama unsur Trantib Kecamatan Cibeunying Kidul melaksanakan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah tidak aktif di sepanjang Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Senin (4/5/2026).
Menurut Kasi Trantib kecamatan Cibeunying Kidul Dedin Riyadiana dilokasi mengatakan langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta mendukung rencana pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan tersebut. Sejumlah Lapak PKL yang terdata sudah tidak digunakan lagi (non-aktif) telah diangkut oleh petugas.
"Saat ini akan kita tertibkan sebanyak 12 kios yang sudah lama tidak aktif untuk diangkut agar tidak mengganggu pemandangan kota dengan perincian 5 kios 6 meja dan 15 pedagang," ujar Dedin Riyadiana Kasi Trantib kecamatan Cibeunying Kidul.
Personel Penertiban melibatkan satu peleton personel Satpol PP yang berjumlah sekitar 30 orang, didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Cibeunying Kidul.
Dedin melanjutkan, tujuan Penataan ini menjamin kenyamanan pejalan kaki, menciptakan ruang publik yang tertib, serta memperlancar persiapan jalur transportasi massal BRT di sepanjang koridor Cicadas.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cibeunying Kidul menyampaikan bahwa sebelum pembongkaran dilakukan, pihak pemerintah telah melakukan pendataan dan koordinasi agar proses pembersihan berjalan kondusif tanpa konflik. Material lapak yang sudah tidak berpenghuni tersebut langsung diangkut menggunakan truk untuk memastikan area Jalan Ahmad Yani bersih dari puing-puing.
"Kawasan Cicadas kini terlihat lebih lapang dan rapi. Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat terus bekerja sama dalam menjaga keindahan serta ketertiban lingkungan ini demi kenyamanan bersama," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pembersihan, melainkan bagian dari transformasi wajah baru Jalan Ahmad Yani agar lebih ramah bagi seluruh warga Kota Bandung.

