• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

    Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T06:51:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Samosir, infojalanan.info


    DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/05/2026).


    Persetujuan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.


    Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.

    “Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan,” ujar Vandiko.


    Vandiko menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir. Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.(Sbr)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini