Jakarta, infojalanan.info – Kebijakan baru terkait ojek online (ojol) mulai menunjukkan arah perubahan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa potongan biaya oleh aplikator akan diturunkan menjadi 8 persen sebagai langkah awal perbaikan sistem.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum audiensi bersama perwakilan buruh yang digelar di Kompleks DPR RI, bertepatan dengan peringatan May Day 2026. Dalam kesempatan itu, pemerintah disebut telah mulai mengambil peran di dalam perusahaan aplikator.
Menurut Dasco, masuknya pemerintah ke dalam struktur perusahaan menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian kebijakan secara bertahap. Salah satu prioritas yang langsung diterapkan adalah penurunan potongan biaya yang sebelumnya dinilai memberatkan pengemudi.
“Langkah awal yang dilakukan adalah menurunkan potongan aplikator. Sekarang ditetapkan menjadi 8 persen, agar lebih berpihak kepada pengemudi,” ujarnya.
Selain soal potongan, isu lain yang turut mencuat adalah status hubungan kerja para pengemudi ojol. Selama ini, mereka berstatus sebagai mitra, bukan pekerja tetap, sehingga dinilai belum memiliki perlindungan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan kajian dan simulasi terkait kemungkinan perubahan status tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan tidak akan diambil secara sepihak, melainkan melalui dialog bersama berbagai pihak terkait.
“Status pengemudi masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan melibatkan organisasi ojol agar keputusan yang diambil bisa adil dan tepat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah melalui investasi di perusahaan aplikator membuka ruang bagi perbaikan sistem yang lebih luas, termasuk perlindungan terhadap para pengemudi.
Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi ojol dapat meningkat, sekaligus menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih berkeadilan.
(Yan)
