Infojalanan.info
– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menilai sorotan publik terhadap institusi Polri saat ini berada pada fase yang sangat serius. Menurutnya, berbagai kasus yang mencuat belakangan memperlihatkan kuatnya pengaruh viralitas dalam mendorong respons aparat penegak hukum.
Mahfud mencontohkan kasus penjual es gabus bernama Sudrajat yang sempat dituduh menggunakan bahan spons. Tuduhan tersebut menyeret oknum aparat dan memicu kemarahan publik, sebelum akhirnya berujung pada permintaan maaf setelah fakta terungkap.
“Polri sekarang sedang dibedah habis oleh masyarakat,” ujar Mahfud dalam pernyataannya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/2/2026).
Menurut Mahfud, kasus tersebut menunjukkan bagaimana tekanan publik di media sosial berperan besar dalam proses koreksi. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi ini justru mengandung bahaya tersendiri.
Ia juga menyinggung kasus Hogi Minaya, warga Sleman yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai membela istrinya dari aksi penjambretan hingga menyebabkan dua pelaku meninggal dunia. Penetapan tersangka itu kemudian menuai kritik luas dan akhirnya dibatalkan.
Mahfud menilai, dalam hukum pidana, tidak setiap peristiwa yang berujung pada kematian dapat serta-merta dikategorikan sebagai pembunuhan. Ia menyayangkan keputusan aparat yang dinilai terburu-buru tanpa pertimbangan hukum yang matang.
“Praktik seperti ini menunjukkan bahwa reformasi Polri memang belum tuntas,” kata Mahfud.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut juga menyoroti kecenderungan penanganan perkara yang baru mendapat perhatian serius setelah menjadi viral. Ia menilai, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat yang kasusnya tidak mendapat sorotan luas.
“Yang berbahaya adalah ketika kasus tidak viral, lalu tidak ditangani dengan serius,” tegasnya.
Terkait wacana reformasi Polri, Mahfud tidak hanya menyoroti posisi kelembagaan Polri, apakah tetap di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian. Ia justru menilai penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal dengan kewenangan nyata jauh lebih mendesak.
Menurut Mahfud, pengawasan yang kuat dan efektif akan membantu Polri melakukan pembenahan internal serta memulihkan kepercayaan publik.
“Penguatan Kompolnas itu bukan untuk melemahkan, tapi justru demi kebaikan Polri dan rakyat,” pungkasnya.
(Yanto)
