Surabaya, infojalanan.info – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Simolawang Gang 6, Kecamatan Simokerto, pada Rabu (4/2/2026) siang.
Sepeda motor milik warga bernama Manhuri menjadi sasaran pelaku. Kendaraan yang dicuri berjenis Honda Beat warna merah hitam tahun 2022 dengan nomor polisi L 3461 AAU. Kejadian diketahui terjadi sekitar pukul 14.07 WIB.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar, pelaku sudah berada di lokasi sejak pukul 13.52 WIB. Pelaku masuk melalui gapura Simolawang Gang 6 dengan mengenakan jaket hoodie berwarna hijau stabilo. Ia terlihat berjalan santai sambil berpura-pura menelepon, diduga untuk mengamati situasi lingkungan sekitar.
Setelah memastikan kondisi aman dan lokasi sepi, pelaku langsung beraksi. Ia merusak rumah kunci sepeda motor yang terparkir dalam kondisi terkunci stang, lalu membawa kabur kendaraan tersebut tanpa hambatan. Seluruh rangkaian aksi pelaku terekam cukup jelas oleh kamera CCTV.
Tak berselang lama, korban menyadari sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian memberi tahu pamannya. Keduanya mendatangi rumah Ketua RT 05 setempat untuk mengecek rekaman CCTV dan memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar dicuri.
Korban bersama Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, Samsul Arifin, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Dalam laporannya, Manhuri menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut sebelumnya dipinjam pamannya untuk berbelanja ke pasar.
“Saya sedang sakit. Motor itu dipakai paman saya untuk membeli kebutuhan dapur karena malamnya ada acara haul. Diparkir di depan rumah tetangga dan dikunci stang, tapi sekitar 20 menit kemudian sudah hilang,” ujar Manhuri kepada petugas.
Sementara itu, Samsul Arifin menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti kepada penyidik. Ia berharap kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.
“Wajah pelaku terlihat cukup jelas di rekaman CCTV. Kami berharap Unit Reskrim Polsek Simokerto bisa segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku,” tegas Samsul.
Laporan polisi tercatat dengan nomor TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya, diterima pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB oleh petugas SPKT Polsek Simokerto, Aiptu Eko Sarjanto.
Samsul juga menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang kian meresahkan masyarakat. Ia mengingatkan pernyataan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan yang menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor.
“Saya sudah perintahkan Satreskrim agar tidak ragu. Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, tembak saja,” tegas Kombes Luthfie dalam kegiatan bazar pengembalian barang bukti sepeda motor di Polrestabes Surabaya.
Kini, warga Simolawang dan sekitarnya menantikan langkah cepat Polsek Simokerto dalam mengungkap kasus tersebut. Sejumlah awak media menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini hingga pelaku berhasil ditangkap, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.


