Sumenep, infojalanan.info
– Rasa kecewa yang menumpuk akibat janji perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi mendorong warga Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, mengambil langkah mandiri. Tanpa menunggu uluran tangan pemerintah, warga setempat kompak melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
Aksi gotong royong tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Jalan yang diperbaiki merupakan jalur alternatif sekaligus jalan poros yang menghubungkan Arjasa dengan Batu Guluk, yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga akibat kondisinya rusak parah.
Dalam pelaksanaannya, warga mengumpulkan donasi secara mandiri dan mengerjakan perbaikan bersama-sama. Dukungan juga datang dari para perantau asal Bilis-Bilis, khususnya yang berada di Malaysia, yang turut menyumbangkan bantuan dana.
Dengan keterbatasan anggaran, pengadaan material dilakukan secara bertahap. Hingga kini, perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer dengan lebar sekitar tiga meter tersebut telah memasuki tahap ketiga dan mulai dirasakan manfaatnya oleh para pengguna jalan.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kondisi jalan sebelumnya sangat memprihatinkan dan kerap menghambat aktivitas masyarakat. Mereka menilai pemerintah daerah terkesan abai terhadap kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
“Jalan ini seharusnya menjadi prioritas karena merupakan jalur alternatif utama dari Arjasa ke Batu Guluk dan sebaliknya. Tapi sudah lama kami menunggu, tidak pernah ada realisasi,” ujar salah seorang warga.
Senada, Sanawi selaku bendahara tim pelaksana perbaikan jalan berharap adanya kepedulian dari instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum atau Bina Marga Kabupaten Sumenep.
“Janji pemerintah sudah sering kami dengar, tapi tidak pernah terbukti. Karena itu, warga akhirnya bergerak sendiri. Kami sudah lelah dengan janji,” tegas Sanawi.
Sementara itu, Kepala Desa Bilis-Bilis, Abd Rasyid, membenarkan bahwa pihak desa telah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan jalan kepada pemerintah kabupaten. Namun hingga kini, usulan tersebut belum membuahkan hasil.
“Status jalan ini adalah jalan lingkungan, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kabupaten. Kami sudah berupaya mengajukan perbaikan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak desa tidak dapat melarang inisiatif warga untuk melakukan perbaikan secara swadaya, mengingat kondisi jalan yang kian memburuk dan mendesak untuk segera ditangani.
Pewarta : Yanto
