Infojalanan.info
– Kunjungan wisata rombongan asal Surabaya ke Bangsring Underwater, Banyuwangi, berubah menjadi pengalaman tak menyenangkan. Rombongan yang mayoritas berusia lanjut itu diduga mengalami pungutan liar saat bus hendak meninggalkan kawasan wisata.
Insiden terjadi ketika bus yang membawa rombongan wisatawan tersebut dihadang dua orang pria di area keluar lokasi. Keduanya meminta uang sebesar Rp150 ribu dan menyebutnya sebagai biaya pengawalan bus menuju jalan raya.
Permintaan tersebut membuat suasana di dalam bus mencekam. Para wisatawan mengaku takut dan merasa terintimidasi karena bus disebut tidak akan diizinkan keluar sebelum uang diserahkan.
Team leader rombongan, Timothy, menyampaikan keberatannya atas pungutan tersebut. Ia menegaskan seluruh biaya resmi, mulai dari tiket masuk hingga parkir sebesar Rp25 ribu, telah dibayarkan sesuai ketentuan.
“Semuanya sudah dibayar. Tidak pernah ada informasi soal uang pengawalan,” ujar Timothy.
Salah satu terduga pelaku berinisial BS berdalih pungutan itu merupakan bagian dari aturan desa setempat. Namun, saat diminta menunjukkan dasar hukum atau dokumen resmi, ia tidak dapat memperlihatkannya di lokasi.
Setelah didesak, BS hanya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel maupun kop resmi, yang dinilai tidak memiliki kekuatan hukum.
Pihak rombongan menyatakan akan membawa kejadian tersebut ke jalur hukum. Namun, BS justru menanggapi dengan nada menantang dan mengaku tidak takut dilaporkan.
Demi menghindari situasi yang semakin memanas dan mempertimbangkan kondisi psikologis para wisatawan lansia, rombongan akhirnya terpaksa menyerahkan uang tersebut agar bisa meninggalkan lokasi wisata.
Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Aziz, menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa praktik semacam itu harus ditertibkan karena berpotensi merusak citra pariwisata Banyuwangi, terutama menjelang musim liburan.
Pewarta : Yanto
