• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, Ringkus Delapan Pemuda Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan Motor

    Redaksi
    Sabtu, 06 Desember 2025, Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T22:25:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Surabaya, infojalanan.info -


    Kasus pengeroyokan disertai perampasan motor di Jalan Karah Surabaya, yang viral di media sosial, akhirnya terungkap.

     

    Tim Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap 8 orang pelaku. Di mana tiga di antaranya masih di bawah umur.

     

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 November 2025 sekira pukul 02.00 WIB, di depan SMA Kartika Jambangan, Jalan Karah, kota setempat.

     

    Menurut Luthfie, peristiwa bermula saat 30 orang pemuda menggelar konvoi motor dan melintas di TKP. Selain melakukan pengeroyokan, 8 tersangka juga merampas motor korban berinisial MA dan APV.

     

    "Kelompok ini awalnya berkumpul untuk merayakan ulang tahun, dengan acara meminum minuman keras (miras) jenis arak sebanyak 8 botol. Setelah itu mereka konvoi," ungkap Luthfie, Jumat, 5 Desember 2025.


    Luthfie membeberkan peran tersangka. Seperti halnya tersangka AGA (18), asal Donowati, Surabaya yang berperan mengajak konvoi. Kemudian memukul tiga kali dan ikut menjual motor hasil rampasan, sehingga mendapatkan pembagian uang.

     

    Lalu tersangka UMR (19), asal Jalan Simo Jawar, Surabaya. Dia berperan mengadang korban hingga jatuh, merampas motor, menjual dan mendapatkan bagian uang.

     

    Kemudian tersangka HDR (19), asal Jalan Putat Gede Timur, Surabaya, ikut memukul korban dengan tangan kosong. Dan tersangka GLG (18), asal Jalan Simo Katrungan Kidul, Surabaya, yang bertugas sebagai joki motor.

     

    Tersangka kelima, SLM (19), warga Jalan Simomulyo Baru, Surabaya. Dia merupakan pemilik motor yang digunakan sebagai sarana.

    Sementara tiga tersangka lain yang masih di bawah umur, semuanya asal Surabaya. Mereka berinisial DRN (17), SVA (17) dan RVN (14).

     

    "Pesta miras itu mereka gelar di Lapangan Edrek Jalan Simo Hilir Surabaya. Kemudian tersangka AGA mengajak teman-temannya untuk konvoi, dengan tujuan mencari lawan," papar Luthfie.

     

    Menurut Luthfie, tersangka AGA mengajak konvoi, untuk membalas penganiayaan yang dialaminya di Warkop Bening Banyu Urip, sehari sebelumnya. 

     

    "Mereka kemudian konvoi, sekitar 30 orang dengan mengendarai 14 motor," tambahnya.

     

    Ketika melintasi Jalan Karah, mereka diteriaki oleh sejumlah orang yang sedang ngopi di warung. Mendengar teriakan: “hayo mau kemana kamu”, tersangka AGA melemparkan bambu yang dibawanya ke orang-orang tersebut.

    "Saat mereka putar balik karena diteriaki warga, mereka malah menyerang dua korban. Kemudian merampas motor korban," beber Luthfie.

     

    Motor yang mereka rampas adalah Honda Beat Street warna putih bernopol L 3817 MI. Penyerangan dan perampasan itu dilakukan, setelah tersangka AGA mengira salah satu dari korban menggunakan atribut perguruan silat.

     

    "Jadi tersangka AGA ini melakukan pengeroyokan dan perampasan motor bersama tujuh tersangka ini. Sementara peserta konvoi yang lain, sudah kabur karena diteriaki warga," ulas Luthfie.

     

    "Motor Honda Beat Street yang mereka rampas dari korban kemudian mereka jual. Dan uang hasil penjualan mereka bagi,"pungkas Luthfie.


    (Teguh)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini