• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐞𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐦 𝐂𝐚𝐠𝐚𝐫 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐚𝐬 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐫𝐞𝐤𝐫𝐚𝐟 𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐀𝐦𝐛𝐢𝐥 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐓𝐞𝐫𝐛𝐚𝐢𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐤𝐭𝐢𝐟𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐮𝐬𝐞𝐮𝐦 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧

    Redaksi
    Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T02:52:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Simalungun, infojalanan.info -


    Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Sumatera Utara, dipenuhi dengan suasana hangat ketika Bupati Simalungun, Dr H Anton Ahmad Saragih, menerima kunjungan Tim Ahli Sanggar Budaya Simalungun, didampingi oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, Jumat (19/12/2025).


    Tim yang datang terdiri dari Prof Dr. Hisarma Saragih, Rohdian Purba, Harry Pangalihan Sinaga, Djapaten Purba, Pdt. Juandaha Raya Purba, Hotman Damanik, dan Hermanto Sipayung.

     

    Selama pertemuan, perwakilan tim ahli cagar budaya Hisarma Saragih menyampaikan dua usulan penting. Yang pertama, Hisarma mengusulkan agar makam pahlawan Nasional Tuan Rondahin Saragih diangkat menjadi cagar budaya nasional. 


    "Untuk regulasinya tinggal mengajukan permohonan dari Kabupaten diteruskan ke provinsi dan tingkat nasional," ungkapnya. 


    Usulan kedua berkaitan dengan museum Simalungun yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Hisarma menjelaskan bahwa museum tersebut saat ini tidak beroperasi dan kurang berjalannya seperti mestinya, terutama setelah ketua Yayasan museum meninggal dunia. Oleh karena itu, tim memohon agar Bupati segera mengambil tindakan untuk mengelola museum tersebut.

     

    Menanggapi usulan-usulan itu, Bupati Anton menyampaikan tanggapan yang positif dan memberikan dukungan penuh kepada program kegiatan tim ahli cagar budaya. 


    Bupati menyatakan bahwa Kabupaten Simalungun saat ini belum memiliki makam pahlawan, sehingga pengusulan makam Tuan Rondahin Saragih sebagai cagar budaya nasional menjadi hal yang sangat diharapkan. 


    "Kali ini kita sudah mempunyai makam pahlawan, untuk itu agar segera dipersiapkan persyaratannya untuk diajukan ke tingkat provinsi sampai ke tingkat nasional," ujar Bupati. 


    Bupati juga menambahkan bahwa nantinya makam tersebut dapat dijadikan tempat malam renungan suci dengan melaksanakan upacara pada malam 17 Agustus setiap tahun.

     

    Terhadap keberadaan museum Simalungun di Pematangsiantar, Bupati langsung memerintahkan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Buparekraf) untuk segera menindaklanjuti. 


    "Silakan mengambil langkah-langkah yang terbaik agar tidak terjadi permasalahan. Jangan sampai menimbulkan konflik," pesan Bupati yang tegas, dengan harapan museum dapat segera beroperasi kembali sesuai fungsinya sebagai wadah pelestarian budaya Simalungun.(JP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini