• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Anthony Budiawan Apresiasi Sikap Tegas Menkeu Purbaya: Impor Baju Bekas Rugikan Industri Nasional

    Redaksi
    Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T00:26:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, infojalanan.info -


    JEkonom Anthony Budiawan memberikan pandangannya terkait langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memperketat penindakan terhadap impor ilegal baju bekas. Anthony menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan industri garmen dalam negeri.


    Dalam diskusi yang ditayangkan di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Senin, 24 November 2025, Anthony menjelaskan bahwa masuknya barang-barang bekas dari luar negeri tidak hanya merusak pasar, tetapi juga berpotensi menjadi praktik dumping yang merugikan industri lokal.


    “Impor barang bekas itu bisa masuk kategori dumping. Akibatnya, industri dalam negeri banyak yang tertekan bahkan gulung tikar,” ujar Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) tersebut.


    Ia juga mengkritik adanya pembiaran atas maraknya barang bekas impor yang menurutnya telah lama merugikan produsen dalam negeri. Karena itu, ia menegaskan bahwa langkah Menkeu Purbaya layak mendapatkan dukungan penuh.


    “Ini kebijakan yang harus kita dukung agar industri lokal bisa kembali bergerak normal,” tegasnya.


    Peredaran baju bekas impor selama ini sering dibenarkan dengan alasan daya beli masyarakat yang rendah. Namun, menurut Anthony, argumen tersebut tidak tepat bila dijadikan dasar untuk membiarkan masuknya barang ilegal.


    "Itu harus dicari solusinya. Tidak bisa daya beli rendah dijadikan alasan barang bekas bebas masuk," tuturnya.


    Anthony menambahkan bahwa membiarkan barang murah masuk tanpa batas dapat menyebabkan kerugian lebih besar, termasuk bagi sektor pertanian jika pola serupa diterapkan di komoditas lain.


    Dalam penjelasannya, Anthony menyinggung bahwa sebagian besar masyarakat masih memiliki pendapatan yang rendah, sehingga kemampuan belinya terbatas.


    “Banyak orang berpenghasilan di bawah UMR. Ada sekitar 194 juta penduduk yang pendapatannya kurang dari Rp1,5 juta per bulan,” kata Anthony.


    Dengan kondisi tersebut, ia menyarankan pemerintah mempertimbangkan opsi seperti subsidi untuk industri garmen lokal atau kebijakan peningkatan upah.


    Sementara itu, Menkeu Purbaya menegaskan akan menyiapkan aturan sanksi yang lebih berat bagi para pelaku impor ilegal baju bekas. Selain pemusnahan barang, pelaku akan dikenai denda materil, hukuman penjara, hingga blacklist seumur hidup dari kegiatan impor.


    “Aturan ini akan segera kita keluarkan supaya ada efek jera,” kata Purbaya.


    Ia menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri akan diperkuat dengan peningkatan suplai dari industri lokal.


    (Yanto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini