Sudah terlalu lama masyarakat Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur hidup dalam bayang gelap ketika malam tiba. Lampu jalan di jalur protokol utama, yang menjadi urat nadi transportasi dan aktivitas warga, hingga kini tak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Padahal, keberadaan penerangan jalan bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan mendasar demi keselamatan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat. Jalan gelap yang setiap malam dilalui pengendara, pelajar, pedagang, hingga masyarakat umum, ibarat ancaman yang terus mengintai. Kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal sewaktu-waktu bisa terjadi, sementara keluhan masyarakat terus terabaikan.
Masyarakat percaya, andaikan benar ada perhatian dari Bupati Sumenep, maka dinas terkait akan segera menindaklanjuti persoalan ini. Namun hingga detik ini, keluhan warga seolah hanya lewat begitu saja, tanpa respons nyata.
“Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta hak dasar kami: penerangan jalan. Kepada Bapak Camat Arjasa, kami berharap agar keluhan ini jangan hanya didengar, tapi dijadikan rekomendasi serius kepada pemerintah kabupaten. Turunlah melihat kondisi kami, supaya bisa merasakan sendiri apa yang kami alami,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa fungsi pemerintah adalah hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan rakyat, dan segera bertindak. Jangan sampai warga merasa seakan tidak ada pemerintahan di Kecamatan Arjasa hanya karena persoalan dasar seperti lampu jalan dibiarkan berlarut-larut.
Melalui berita ini, masyarakat Arjasa Kangean menitipkan harapan besar kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Sumenep dan jajaran dinas terkait, agar segera turun tangan. Sudah saatnya pemerintah membuktikan kepedulian dan tanggung jawabnya, sebelum rasa kecewa masyarakat semakin dalam.
(Yan)