Sidoarjo, infojalanan.info -
Rutan Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, dan dilaksanakan di blok hunian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam operasi tersebut, seluruh kamar digeledah tanpa terkecuali oleh sejumlah personel pengamanan rutan. Setiap sudut kamar diperiksa secara teliti dan barang-barang yang ditemukan serta dianggap berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan pemasyarakatan langsung diamankan oleh petugas.
Penggeledahan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari komitmen Rutan Surabaya dalam menjaga situasi yang aman dan tertib. Hengki juga mengimbau seluruh warga binaan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
Rutan Surabaya berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan kegiatan ini sejalan dengan instruksi nasional untuk memperketat pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Indonesia.