• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan BBM Bersubsidi Jenis Solar

    Redaksi
    Selasa, 24 Juni 2025, Juni 24, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T22:54:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Surabaya, infojalanan.info -


    Pada 23 Juni 2025, Polrestabes Surabaya mengamankan beberapa orang terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi praktik ilegal yang melibatkan penjualan BBM bersubsidi secara tidak sah.



    Detail Penangkapan




    Pelaku yang Diamankan: Beberapa orang, termasuk sopir dan kernet truk tangki, telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya.




    Kepala Satuan Reskrim: AKBP Edy Herwiyanto mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.




    Modus Operandi: Pelaku diduga menggunakan truk tangki untuk mengangkut BBM bersubsidi yang seharusnya hanya digunakan untuk masyarakat tertentu.




    Kasus Terkait Lainnya




    Pabrik Penyalahgunaan BBM: Selain itu, terdapat pengungkapan pabrik yang menyalahgunakan BBM bersubsidi di Surabaya, di mana pabrik tersebut menggunakan solar bersubsidi untuk kegiatan industri.




    Tindakan Hukum: Tersangka dalam kasus pabrik ini, yang merupakan direktur pabrik, telah ditahan dan kasusnya sedang dikembangkan untuk mencari kemungkinan tersangka lain.




    Sanksi Hukum




    Ancaman Pidana: Pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.




    Penyitaan Barang Bukti: Dalam penangkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk truk, jirigen berisi solar, dan dokumen terkait transaksi ilegal.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini