Surabaya, infojalanan.info -
Berhembus kabar jika ada keluarga dari pelaku narkotika jenis sabu yang menutup kasusnya di Polsek Semampir Polres Tanjung Perak Surabaya. Diduga pria inidial HD membayar sejumlah uang guna menutup kasus yang menjerat inisial RK keseorang oknum polisi.
Informasi yang diterima media ini, HD membayar sejumlah uang ke oknum anggota Reskrim Polsek Semampir inisial DD. Uang itu diberikan sekitar beberapa Minggu lalu dengan harapan RK tidak dibekuk oleh Reskrim Semampir.
“HD, masnya RK yang memberikan uang ke DD karena kenal baik,” kata sumber ke media ini.
Namun disayangkan, setelah seminggu lamanya setelah pemberian uang yang nilainya mencapai ratusan juta tersebut, RK ini ternyata ditangkap juga.
RK warga Sawah Pulo Jaya tersebut sekitar 15 Mei lalu dibekuk Polisi, namun yang menangkap yakni anggota dari Satresnarkoba Polda Jatim. “Seminggu setelah uang diterima oknum, RK ditangkap juga,” imbuh sumber.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., dan Kanit Reskrim Iptu Suud membenarkan jika ada anggotanya inisial DD tersebut.
Ketika ditanya terkait adanya penutupan dana, Kompol Heri menyatakan akan meminta keterangan dari yang bersangkutan (DD) guna mengetahui kebenaran informasi yang diterima media ini.
“Akan kami tanyakan ke yang bersangkutan anggota tersebut mas, ini sudah beberapa hari tidak masuk kantor,” jelas Heri ke media ini
Informasi terbaru, oknum DD sudah dipanggil oleh Propam Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan pada, Selasa (27/5) diduga terkait kasus tersebut. Sebab, dugaannya RK ini membuka omongan ke anggota Polda Jatim terkait uang yang mengalir.
“Iya yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh Propam Polda,” imbuh Kompol Heri Kapolsek Semampir, Rabu (28/5/2025).(*)