DEPOK,INFOJALANAN.INFO. - 7 Oktober 2026 — Video yang memperlihatkan suasana pesta layaknya diskotek dan karaoke di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok viral di media sosial. Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, secara resmi mengakui kebenaran peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Dalam keterangan persnya pada Minggu (4/10/2026), Ario menyatakan
Jadi kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan. Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok. Fakta yang Terungkap:
Kamar yang menjadi lokasi dalam video dihuni 22 warga binaan, seluruhnya diperiksa.
Sebanyak 3–4 orang masih didalami keterlibatannya secara lebih lanjut.
Dua petugas Rutan juga diperiksa — masing-masing dari jajaran Satuan Pengamanan dan Staf Bimbingan Kerja.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Christian Rony Putra menyebut dugaan keterlibatan petugas: satu menyediakan narkoba jenis sabu, satu lagi menyediakan alat musik dan perlengkapan pesta.
Langkah yang Diambil
Dilaporkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat serta kepolisian untuk penanganan sesuai hukum.
Komitmen pembenahan menyeluruh dan perang terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Depok.
Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ario menegaskan pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan laporan guna perbaikan tata kelola di Rutan Depok ke depannya.
(Ret)
