• Jelajahi

    Copyright © Info Jalanan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Krisis Iklim, Polusi, dan Kepunahan Hayati Jadi Peringatan Serius bagi Masa Depan Kehidupan

    Redaksi
    Kamis, 15 Oktober 2026, Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T07:44:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KALIMANTAN SELATAN, infojalanan.info — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) memasuki usia ke-46 pada 2026 dengan menyerukan pentingnya pertobatan ekologis sebagai langkah bersama untuk menghadapi tiga krisis lingkungan global, yakni krisis iklim, polusi, dan kepunahan keanekaragaman hayati.


    Seruan tersebut diangkat melalui tema peringatan ulang tahun ke-46 WALHI, yaitu “Triple Planetary Crisis: Saatnya Pertobatan Ekologis Melawan Krisis Iklim, Polusi, dan Kepunahan Hayati”.


    Dalam artikel opini bertajuk “Memasuki Usia 46 Tahun, WALHI Ajak Pertobatan Ekologis”, Noorhalis Majid menyoroti pentingnya perubahan mendasar dalam cara manusia memperlakukan lingkungan. Menurutnya, WALHI merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil yang mampu bertahan selama puluhan tahun dan konsisten menyuarakan persoalan lingkungan, termasuk sejak masa pemerintahan Orde Baru.


    Ia menilai, kerusakan lingkungan terus terjadi akibat aktivitas manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan. Pembabatan hutan, pembongkaran gunung untuk kepentingan pertambangan, serta pencemaran lingkungan menjadi bagian dari persoalan yang memperburuk kondisi bumi.


    Dampaknya tidak hanya dirasakan melalui peningkatan suhu bumi dan cuaca ekstrem, tetapi juga pencemaran udara, kebisingan, serta pencemaran tanah, sungai, dan lautan. Kondisi tersebut turut mengancam kelangsungan hidup berbagai spesies dan mempercepat hilangnya keanekaragaman hayati.


    Menurut Noorhalis, ketiga krisis tersebut saling berkaitan dan dapat memperparah satu sama lain. Eksploitasi sumber daya alam yang terus berlangsung tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan berpotensi memperbesar risiko ekologis, baik bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak maupun bagi kehidupan manusia secara luas.


    Persoalan ini juga menjadi perhatian bagi Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan. Kerusakan lingkungan di suatu wilayah dapat memberikan dampak yang lebih luas karena perubahan iklim merupakan persoalan global yang tidak mengenal batas administratif.


    Pertobatan Ekologis Harus Dimulai dari Tata Kelola


    Noorhalis menilai, ajakan pertobatan ekologis yang disampaikan WALHI menjadi relevan di tengah kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan. Namun, ia mempertanyakan siapa yang seharusnya menjadi pihak pertama untuk melakukan perubahan apabila akar persoalan kerusakan lingkungan berkaitan dengan sistem, tata kelola, serta kebijakan yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam.


    Dalam pandangannya, upaya menyelamatkan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan perubahan perilaku individu. Evaluasi terhadap sistem perizinan, regulasi, dan kebijakan pengelolaan lingkungan juga harus menjadi bagian utama dari agenda pemulihan ekologis.


    Ia menyoroti bahwa tata kelola lingkungan yang tidak memberikan perlindungan memadai berpotensi mewariskan kerusakan kepada generasi mendatang. Ketidakadilan ekologis tidak hanya dirasakan oleh masyarakat saat ini, tetapi juga dapat membebani generasi berikutnya yang harus menghadapi kondisi alam yang semakin buruk.


    Karena itu, pertobatan ekologis perlu diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari mengevaluasi perizinan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, meninjau pemberian izin baru, hingga memulihkan kawasan yang telah mengalami degradasi.


    Pengelolaan sumber daya alam juga perlu diarahkan pada prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan agar fungsi ekologis tetap terjaga serta kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa mengorbankan masa depan.


    Menjaga Bumi demi Generasi Mendatang


    Lebih lanjut, Noorhalis menegaskan bahwa bumi harus tetap mampu menopang kehidupan manusia dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, perlindungan lingkungan perlu ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama, terutama melalui kebijakan dan tindakan nyata yang mencegah kerusakan lebih lanjut.


    Selama 46 tahun, WALHI terus menyuarakan pentingnya perlindungan lingkungan dan mendorong kesadaran publik terhadap berbagai persoalan ekologis. Pada momentum peringatan tahun ini, ajakan pertobatan ekologis menjadi pengingat bahwa penyelamatan bumi membutuhkan perubahan yang menyeluruh.


    Pertobatan tersebut bukan sekadar pengakuan atas kesalahan dalam memperlakukan alam, melainkan juga komitmen untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, menghentikan praktik yang merusak, dan memulihkan ekosistem yang terdampak.


    Melalui langkah bersama yang berkeadilan dan berkelanjutan, upaya menghadapi krisis iklim, polusi, serta kepunahan hayati diharapkan dapat memperkuat perlindungan bumi dan menjaga keberlangsungan kehidupan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.


    (Irfani)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini