Bangkalan.infojalanan.info. - Berbagi Kwanyar resmi melaporkan akun TikTok “Gerakan Rakyat” kepada Polres Bangkalan terkait sejumlah unggahan video yang diduga memuat tuduhan dan menyerang nama baik sejumlah kepala desa di Kecamatan Kwanyar.
Laporan tersebut ditempuh setelah muncul keberatan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh konten yang beredar di media sosial. Bangkalan Berbagi Kwanyar meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa secara objektif materi unggahan, sumber informasi, serta proses di balik pembuatan dan penyebaran konten tersebut.
Koordinator Kecamatan Bangkalan Berbagi Kwanyar, Moh. Ali Wafa, mengecam keras tindakan yang dinilai tidak mengedepankan prinsip konfirmasi dan verifikasi sebelum sebuah tuduhan dipublikasikan.
“Kami tidak anti kritik. Kontrol sosial itu penting. Tetapi kritik harus dibangun berdasarkan data dan memberikan ruang kepada pihak yang dituding untuk melakukan klarifikasi. Jangan sampai seseorang langsung dituduh melalui media sosial tanpa adanya konfirmasi dan data yang jelas,” ujar Ali.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Bangkalan Berbagi Kwanyar juga menyerahkan kepada penyidik informasi mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp800 ribu yang disebut sebagai biaya takedown video kepada sejumlah pihak yang keberatan terhadap konten tersebut.
Menurut Ali, apabila informasi mengenai permintaan uang tersebut benar terjadi dan berkaitan dengan upaya menghapus konten atau menghentikan pemberitaan, maka hal tersebut perlu diperiksa secara serius oleh aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur pemerasan atau tindak pidana lainnya.
“Kami tidak ingin menghakimi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Bangkalan untuk menguji fakta dan bukti. Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, juga harus dijelaskan secara objektif.”
Ia menegaskan bahwa kontrol sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tekanan atau meminta keuntungan pribadi.
“Kalau ada dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala desa, silakan sampaikan data dan bukti. Lakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Tetapi ketika seseorang meminta hak jawab atau klarifikasi kemudian justru dimintai uang untuk takedown, itu merupakan persoalan serius yang patut diuji melalui jalur hukum,” tegasnya.
Bangkalan Berbagi Kwanyar berharap Polres Bangkalan dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, termasuk terhadap konten yang dipersoalkan, komunikasi antara pihak-pihak terkait, serta bukti dugaan permintaan biaya takedown.
Pihaknya juga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan bertujuan membungkam kritik di media sosial, melainkan untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap berjalan bersama tanggung jawab, verifikasi, hak jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kritik boleh keras, tetapi data harus jelas. Kritik boleh tajam, tetapi jangan menghilangkan hak seseorang untuk memberikan klarifikasi. Dan jika ada dugaan tindak pidana, biarkan aparat penegak hukum yang membuktikannya,” pungkas Ali.
(Sudaman)
